Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pejabat, Penegak Hukum hingga Wartawan Titip Anak di PPDB Kota Semarang, Ini Kata Disdik

CC-02 by CC-02
27 Juni 2024
in Daerah
0
ppdb
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan bahwa tidak ada praktik titip menitip dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengklarifikasi isu yang beredar tentang aparat penegak hukum, wartawan, pejabat, dan anggota dewan yang menitip peserta didik pada PPDB 2024.

“Perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang datang ke posko PPDB sebenarnya dalam rangka konsultasi dan konseling karena ada yang paham dan ada yang tidak paham dengan sistem PPDB,” jelas Bambang, usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).

Bambang menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang mendatangi Posko PPDB untuk menanyakan seputar mekanisme PPDB, seperti apakah bisa pindah jalur dari zonasi ke jalur prestasi atau sebaliknya. “Masyarakat butuh informasi, bukan titip menitip. Kami sudah memiliki aturan yang melarang praktik titip menitip,” tandasnya.

Senada dengan Bambang, Sekretaris Disdik Kota Semarang sekaligus Ketua PPDB Kota Semarang, Erwan Rachmat, menambahkan bahwa banyak masyarakat yang masih kurang paham mengenai sistem PPDB meskipun sosialisasi sudah dilakukan hingga ke tingkat bawah. Mereka yang belum paham biasanya datang ke posko PPDB untuk konsultasi.

“Itu dalam rangka konsultasi dan konfirmasi. Mereka bertanya tentang jalur prestasi, zonasi, dan sebagainya. Kami menjelaskan satu per satu. Tidak ada yang namanya titip menitip, apalagi dengan cara memaksa,” tegas Erwan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terkait pernyataan adanya praktik titip menitip. Dari hasil klarifikasi, disimpulkan bahwa pernyataan tersebut merupakan kesalahan manusia.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataan tersebut,” ujarnya.

Menurut Rahmulyo, sistem PPDB online ini sudah transparan dan dirancang untuk menghindari praktik kecurangan. Algoritma komputer mendeteksi siapa saja yang memenuhi persyaratan.

“Kalau ada titip menitip, dengan cara apa titip menitip bisa dilakukan? Jika nomor 1 – 40 diterima, tidak mungkin ada yang bisa masuk dengan cara menggusur yang lain. Sistem online ini sudah setransparan dan sebaik mungkin untuk menghindari praktik kecurangan. Oleh karena itu, kami klarifikasi terkait pernyataannya,” paparnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih memahami mekanisme PPDB dan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak benar. Disdik Kota Semarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan dalam proses PPDB.

Tags: disdik kota semarangppdb 2024ppdb online
Previous Post

Warga Semarang Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

Next Post

Kecelakaan Mobil Pikap di Blora: Ban Pecah, Rombongan Pernikahan Alami Nasib Nahas

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Mobil Pikap di Blora: Ban Pecah, Rombongan Pernikahan Alami Nasib Nahas

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved