Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Semarang Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

CC-02 by CC-02
27 Juni 2024
in Daerah
0
tppo

ILUSTRASI Perdagangan orang. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pria berinisial A (36) asal Tanah Mas, Semarang Utara, Kota Semarang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Korban dipaksa bekerja sebagai scammer atau penipu di platform online dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan serta pemerasan.

Korban dan keluarganya menghadapi tuntutan sebesar Rp150 juta jika ingin memulangkan A ke Indonesia. “Anak saya jadi korban TPPO dengan dijadikan sebagai scammer di Myanmar, dia ingin pulang saya tidak punya uang untuk memulangkannya,” ujar Ibu korban, Ing (63), di Kota Semarang, Rabu (26/6/2024).

Ing dan suaminya, Jay (72), kini kelimpungan lantaran anak keduanya tersebut masih tertahan di Myanmar tanpa nasib yang jelas.

Menurut Ing, anaknya berangkat ke Myanmar setahun lalu pada 29 Mei 2023 setelah terjerat penipuan online di Facebook yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

“Anak saya diiming-imingi kerja di Selandia Baru sebagai admin perusahaan dengan upah Rp12 juta sampai Rp20 juta perbulan,” terangnya. Meskipun telah diperingatkan oleh orang tuanya, A tetap berangkat dengan harapan mencari pengalaman kerja di luar negeri.

Selama berkomunikasi dengan anaknya, Ing mengungkapkan bahwa A mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk dicambuk, disetrum, dipukuli, hingga dipaksa berlari memutari lapangan dengan membawa galon ketika tidak mencapai target sebagai scammer.

Akibat penyiksaan tersebut, mata kanan A mengalami gangguan penglihatan.

“Kami minta tolong kepada pemerintah, khususnya Presiden, untuk membantu memulangkan anak saya,” terangnya.

Korban TPPO berinisial A dari Semarang bukanlah korban tunggal. Ia bersama delapan korban lainnya saat ini sedang dalam pendampingan Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.

Asisten Pengacara Publik LBH Semarang, Tuti Wijaya, yang mendampingi keluarga korban A di Kota Semarang, mendesak pemerintah untuk segera memulangkan A.

“Kami sudah melaporkan ke berbagai instansi, termasuk Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan lembaga lainnya, namun sampai sekarang belum ada respon,” ucap Tuti.

Para korban tinggal di kamp-kamp yang dijaga oleh pasukan bersenjata di zona konflik.

Kondisi ini diperoleh melalui keterangan dan bukti foto atau video yang dihimpun Jaringan Solidaritas Korban Kerja Paksa dan Perbudakan Modern Asia Tenggara.

Korban dari Indonesia disinyalir berjumlah 60 orang, tetapi yang mendapatkan pendampingan sejauh ini hanya delapan orang.

“Korban A juga sempat dijual ke perusahaan lain di kawasan kamp tersebut karena tak memenuhi target. Di kamp itu korban A bersama tujuh korban lainnya berkumpul, kelompok korban inilah yang kami dampingi,” bebernya.

Rencananya, kasus TPPO korban A akan dilaporkan ke Polda Jateng dalam waktu dekat ini. Selain itu, pihaknya bersama orangtua korban sudah mengirim surat permohonan bantuan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (26/6/2024) sore.

“Negara harus hadir, kami tak mungkin ke sana menjemput sendiri karena lokasi kamp korban berada di zona konflik Myanmar,” imbuhnya. (CC02)

Tags: perdagangan orangsemarangtppo
Previous Post

Terpidana Terorisme di Lapas Kedungpane Semarang Nyatakan Setia kepada NKRI

Next Post

Pejabat, Penegak Hukum hingga Wartawan Titip Anak di PPDB Kota Semarang, Ini Kata Disdik

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
ppdb

Pejabat, Penegak Hukum hingga Wartawan Titip Anak di PPDB Kota Semarang, Ini Kata Disdik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved