Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan Pejabat Negara Tidak Melaporkan LHKPN, Warga: Masih Banyak Pejabat Tak Transparan

CC-02 by CC-02
6 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi kekayaan pejabat (dok. Photo by Andrea Piacquadio: https://www.pexels.com/photo/happy-senior-businessman-holding-money-in-hand-while-working-on-laptop-at-table-3823487/)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan bahwa sebanyak 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor belum menyerahkan laporannya hingga tanggal 3 April 2024, atau 3 hari setelah batas akhir penyerahan laporan pada 31 Maret 2024. 

Menurut Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dari jumlah tersebut, sebanyak 9.111 berasal dari pemerintah eksekutif, baik dari tingkat pusat maupun daerah, dari total 323.651 wajib lapor. 

“Sementara itu, sisanya, sebanyak 314.540 wajib lapor atau sebesar 97,18%, telah melaporkan LHKPN,” katanya, Jumat (5/4/2024).

Dari unsur lembaga legislatif, sebanyak 4.046 dari total 20.002 wajib lapor belum melaporkan LHKPN mereka. 

Ini berarti sekitar 79,77% dari total wajib lapor lembaga legislatif telah melaporkan hartanya.

Sementara dari unsur yudikatif, terdapat 175 dari total 18.405 wajib lapor yang belum menyampaikan laporannya. 

Meski demikian, tingkat kepatuhan dari unsur yudikatif tergolong tinggi, mencapai 99,05%.

Atas data yang dirilis oleh KPK tersebut, masyarakat memberikan beragam komentar. 

Salah satu warga Semarang, Rudi Santoso (35), menyatakan, “Ini menunjukkan bahwa masih banyak pejabat yang tidak transparan dengan kekayaan yang dimiliki. Semestinya mereka sebagai penyelenggara negara harus memberikan contoh yang baik dalam hal pelaporan kekayaan.”

Sementara itu, Yuni Rahayu (42), seorang ibu rumah tangga asal Bogor, mengatakan, “Saya khawatir dengan tingginya jumlah penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya ini. Ini bisa menciptakan ruang untuk tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.”

Namun, ada juga yang memberikan pandangan berbeda. Ahmad Rifai (50), seorang pengusaha asal Semarang, menyampaikan, “Meskipun ada yang belum melaporkan, kita juga harus mengapresiasi bahwa masih ada sebagian besar yang patuh dalam melaporkan hartanya. Semoga ini menjadi momentum bagi yang belum melaporkan untuk segera mematuhi aturan yang ada.”(CC-01)

Tags: harta pejabatkekayaan pejabatkomisi pemberantasan korupsikpklhkpn
Previous Post

Nawawi Pomolango: Rencana Peleburan KPK dengan ORI Kabar Bohong

Next Post

Kehadiran Sri Mulyani di Sidang MK Jadi Perbincangan Netizen X

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (dok. istimewa)

Kehadiran Sri Mulyani di Sidang MK Jadi Perbincangan Netizen X

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved