Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan Pejabat Negara Tidak Melaporkan LHKPN, Warga: Masih Banyak Pejabat Tak Transparan

CC-02 by CC-02
6 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi kekayaan pejabat (dok. Photo by Andrea Piacquadio: https://www.pexels.com/photo/happy-senior-businessman-holding-money-in-hand-while-working-on-laptop-at-table-3823487/)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan bahwa sebanyak 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor belum menyerahkan laporannya hingga tanggal 3 April 2024, atau 3 hari setelah batas akhir penyerahan laporan pada 31 Maret 2024. 

Menurut Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dari jumlah tersebut, sebanyak 9.111 berasal dari pemerintah eksekutif, baik dari tingkat pusat maupun daerah, dari total 323.651 wajib lapor. 

“Sementara itu, sisanya, sebanyak 314.540 wajib lapor atau sebesar 97,18%, telah melaporkan LHKPN,” katanya, Jumat (5/4/2024).

Dari unsur lembaga legislatif, sebanyak 4.046 dari total 20.002 wajib lapor belum melaporkan LHKPN mereka. 

Ini berarti sekitar 79,77% dari total wajib lapor lembaga legislatif telah melaporkan hartanya.

Sementara dari unsur yudikatif, terdapat 175 dari total 18.405 wajib lapor yang belum menyampaikan laporannya. 

Meski demikian, tingkat kepatuhan dari unsur yudikatif tergolong tinggi, mencapai 99,05%.

Atas data yang dirilis oleh KPK tersebut, masyarakat memberikan beragam komentar. 

Salah satu warga Semarang, Rudi Santoso (35), menyatakan, “Ini menunjukkan bahwa masih banyak pejabat yang tidak transparan dengan kekayaan yang dimiliki. Semestinya mereka sebagai penyelenggara negara harus memberikan contoh yang baik dalam hal pelaporan kekayaan.”

Sementara itu, Yuni Rahayu (42), seorang ibu rumah tangga asal Bogor, mengatakan, “Saya khawatir dengan tingginya jumlah penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya ini. Ini bisa menciptakan ruang untuk tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.”

Namun, ada juga yang memberikan pandangan berbeda. Ahmad Rifai (50), seorang pengusaha asal Semarang, menyampaikan, “Meskipun ada yang belum melaporkan, kita juga harus mengapresiasi bahwa masih ada sebagian besar yang patuh dalam melaporkan hartanya. Semoga ini menjadi momentum bagi yang belum melaporkan untuk segera mematuhi aturan yang ada.”(CC-01)

Tags: harta pejabatkekayaan pejabatkomisi pemberantasan korupsikpklhkpn
Previous Post

Nawawi Pomolango: Rencana Peleburan KPK dengan ORI Kabar Bohong

Next Post

Kehadiran Sri Mulyani di Sidang MK Jadi Perbincangan Netizen X

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (dok. istimewa)

Kehadiran Sri Mulyani di Sidang MK Jadi Perbincangan Netizen X

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved