Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Sarankan Ada Perda untuk Melarang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
21 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Bansos (dok. Istimewa)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan hal ini dalam rakornas pemberantasan korupsi pemda, di mana ia menyoroti peningkatan anggaran bansos menjelang pemilu.

Alexander Marwata menyatakan harapannya agar ada larangan penyaluran bansos 2-3 bulan menjelang pilkada.

“langkah ini dapat meningkatkan kualitas pemilu, mengingat temuan KPK menunjukkan banyaknya warga yang memilih berdasarkan faktor uang,” terangnya, Rabu (20/3/2024).

Usulan tersebut ditanggapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Ia menyatakan akan mengimbau pemda untuk mengikuti saran dari KPK.

Tomsi menegaskan bahwa soal pembuatan aturan larangan penyaluran bansos tersebut akan diserahkan kepada masing-masing pemda.

Tomsi juga menyoroti kompleksitas dalam proses pembuatan aturan jika diatur secara nasional oleh Kemendagri.

Dia mengakui bahwa proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.

“Sehingga memberikan kewenangan kepada pemda diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan tersebut,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: alexander mawartabansoskpkpilkadapilkada 2024
Previous Post

Grace Natalie Puncaki Perolehan Suara di Pileg 2024 Tapi Gagal ke Senayan

Next Post

Konflik Agraria Era Jokowi Mencapai 2.939, Lebih Parah dari Era SBY

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi konflik agraria (dok. istimewa)

Konflik Agraria Era Jokowi Mencapai 2.939, Lebih Parah dari Era SBY

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved