Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Sarankan Ada Perda untuk Melarang Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
21 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Bansos (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) yang melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan hal ini dalam rakornas pemberantasan korupsi pemda, di mana ia menyoroti peningkatan anggaran bansos menjelang pemilu.

Alexander Marwata menyatakan harapannya agar ada larangan penyaluran bansos 2-3 bulan menjelang pilkada.

“langkah ini dapat meningkatkan kualitas pemilu, mengingat temuan KPK menunjukkan banyaknya warga yang memilih berdasarkan faktor uang,” terangnya, Rabu (20/3/2024).

Usulan tersebut ditanggapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Ia menyatakan akan mengimbau pemda untuk mengikuti saran dari KPK.

Tomsi menegaskan bahwa soal pembuatan aturan larangan penyaluran bansos tersebut akan diserahkan kepada masing-masing pemda.

Tomsi juga menyoroti kompleksitas dalam proses pembuatan aturan jika diatur secara nasional oleh Kemendagri.

Dia mengakui bahwa proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.

“Sehingga memberikan kewenangan kepada pemda diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan tersebut,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: alexander mawartabansoskpkpilkadapilkada 2024
Previous Post

Grace Natalie Puncaki Perolehan Suara di Pileg 2024 Tapi Gagal ke Senayan

Next Post

Konflik Agraria Era Jokowi Mencapai 2.939, Lebih Parah dari Era SBY

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi konflik agraria (dok. istimewa)

Konflik Agraria Era Jokowi Mencapai 2.939, Lebih Parah dari Era SBY

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved