Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: Sembilan Item Ijazah Jokowi yang Ditutupi KPU Harus Dibuka ke Publik

Panduga by Panduga
14 Januari 2026
in Nasional
0
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan sembilan item ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang disembunyikan KPU harus dibuka sesuai putusan KIP (dok. istimewa)

Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan sembilan item ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang disembunyikan KPU harus dibuka sesuai putusan KIP (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan bahwa sembilan item informasi yang selama ini disembunyikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) harus dibuka sepenuhnya kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan Bonatua usai Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonannya dan memutuskan bahwa salinan ijazah Jokowi merupakan informasi publik.

“Terus terang kita bahagia perjuangan kita ini. Sebenarnya ini bukan untuk saya, ini untuk publik. Dan ini kemenangan publik. Artinya, sembilan item yang ditutup-tutupi ini harus terbuka untuk publik,” ujar Bonatua dalam siaran Kompas TV, Rabu (14/1/2026).

Sembilan Item Ijazah yang Disembunyikan KPU

Bonatua mengungkapkan, selama ini KPU RI menutup sembilan informasi penting dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni:

  1. Nomor ijazah

  2. Nomor induk mahasiswa (NIM)

  3. Tanggal lahir

  4. Tempat lahir

  5. Tanda tangan pejabat legalisasi

  6. Tanggal legalisasi

  7. Tanda tangan Rektor UGM

  8. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

  9. Informasi autentikasi lainnya yang berkaitan dengan legalisasi dokumen

Menurut Bonatua, penutupan informasi tersebut justru menimbulkan polemik berkepanjangan di ruang publik.

Publik Berhak Membandingkan

Bonatua menilai, dengan dibukanya seluruh informasi itu, masyarakat—khususnya alumni UGM—dapat melakukan pembandingan secara langsung.

“Yang punya ijazah UGM bisa membandingkan. ‘Punya saya tanda tangannya sama atau tidak’, ‘kok dekannya beda’. Termasuk tanggal legalisasi. Kapan dilegalisir, semuanya bisa dilihat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa transparansi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggara pemilu.

Disebut Kemenangan Publik

Bonatua kembali menegaskan bahwa perjuangannya selama berbulan-bulan bukanlah kepentingan pribadi, melainkan untuk membuka akses informasi publik.

“Ini kemenangan publik. Kalau rakyat ingin tahu ijazah pejabat publik—presiden, gubernur, atau anggota dewan—maka mekanismenya jelas, berkirim surat ke PPID,” ujarnya.

Putusan Resmi KIP

Sebelumnya, Majelis Komisi Informasi Pusat secara resmi menerima permohonan Bonatua Silalahi dalam perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa (13/1/2026).

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro.

Majelis KIP juga menegaskan bahwa salinan ijazah Jokowi yang digunakan dalam pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi terbuka.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko.

Tags: Bonatua SilalahiIjazah JokowiInformasi Publikkomisi informasi pusatkpu ripemilupolitik indonesiaTransparansi Publikugm
Previous Post

Paket HP Nokia Baru Tiba Setelah 16 Tahun, Kisah Pria Libya yang Viral di Media Sosial

Next Post

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved