Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

CC-01 by CC-01
31 Desember 2025
in Politik
0
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)

Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDI-P menilai mekanisme tersebut berpotensi mencabut hak demokrasi rakyat dan memicu kemarahan publik.

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah yang sudah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali oleh elite politik.

“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Menurut Andreas, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip tidak tertulis yang harus dijaga, yakni hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak boleh dicabut kembali.

“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali,” tegasnya.

Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia memang berlangsung cukup cepat, termasuk perubahan mekanisme pemilihan presiden dan kepala daerah dari sistem tidak langsung menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.

“Perubahan sistem pemilihan kita memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini juga berlaku pada pemilihan presiden yang sebelumnya dipilih MPR,” jelasnya.

Namun demikian, Andreas menilai persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, melainkan komitmen negara dalam menjaga hak demokrasi masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah yang seharusnya diambil pemerintah dan DPR adalah memperbaiki kualitas pelaksanaan pilkada langsung, bukan justru mengembalikannya ke mekanisme lama.

“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini agar lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkas Andreas.

Tags: Andreas Hugo Pareirademokrasi indonesiaHak Pilih RakyatIsu Pilkadapdi perjuanganPilkada DPRDPilkada LangsungPolitik NasionalReformasi Demokrasi
Previous Post

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Kasus Gagal Bayar Lender Masuki Babak Baru

Next Post

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART Jadi Saksi di Sidang Cerai Ridwan Kamil

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Next Post
Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART Jadi Saksi di Sidang Cerai Ridwan Kamil

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved