Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

CC-01 by CC-01
9 Desember 2025
in Breaking News, Nasional
0
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan berjalan penuh mulai 2026 dengan anggaran APBN Rp 1,2 triliun per hari, mulai menemui kendala di daerah.

Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Demak Bintoro 1 menghentikan sementara operasional layanan MBG sejak 8 Desember 2025.

Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 03/SPH/XII/2025 yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.

Anggaran Belum Cair Jadi Alasan Penghentian

Surat pemberitahuan penghentian layanan MBG tersebut ditandatangani oleh Kepala SPPG Demak Bintoro 1, Satya A. Pratama.

Dalam isi surat disebutkan bahwa penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis dilakukan karena anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair, sehingga proses produksi makanan tidak dapat dilanjutkan.

“Sehubungan dengan pelaksanaan program Pemberian Makan Bergizi Gratis di lingkungan SPPG Demak Bintoro 1, bersama ini kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut diberhentikan sementara. Hal ini dikarenakan anggaran dari BGN (Badan Gizi Nasional) sampai saat ini belum cair, sehingga kegiatan tidak dapat dilanjutkan untuk sementara waktu. Penghentian sementara program ini mulai diberlakukan pada Senin, 8 Desember 2025 dan akan berlanjut hingga waktu yang belum dapat ditentukan,” demikian kutipan isi surat.

Berlaku Sejak 8 Desember 2025

Penghentian layanan MBG di SPPG Demak Bintoro 1 berlaku mulai 8 Desember 2025 hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

SPPG menyatakan operasional akan kembali dijalankan setelah persoalan pendanaan mendapatkan kejelasan.

Belum Ada Pernyataan Resmi Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pemerintah daerah, pengelola program MBG tingkat pusat, maupun pihak terkait lainnya mengenai penghentian layanan tersebut.

Diketahui, program MBG menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dengan tujuan meningkatkan asupan gizi anak dan menekan angka stunting, yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan anggaran besar dan sistem distribusi yang matang.(CC-01)

Tags: anggaran MBGAPBN 2026BGNDemak Jawa Tengahkebijakan Prabowomakan bergizi gratisMBG Prabowoprogram gizi nasionalSPPG Demakstunting
Previous Post

Ide Beli Hutan Indonesia Mengemuka di Media Sosial, Pandawara Group dan Denny Caknan Siap Donasi

Next Post

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved