Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

CC-01 by CC-01
2 Desember 2025
in Nasional
0
Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Buronan Interpol, Dewi Astutik alias PA (43), yang terlibat dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun, berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Interpol dan BAIS. Dewi ditangkap di Kamboja pada Selasa (2/12/2025).

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dijadwalkan terbang ke Kamboja untuk menjemput langsung tersangka. Dewi rencananya akan segera diterbangkan ke Jakarta. BNN menyatakan konferensi pers terkait penangkapan buronan kelas internasional ini akan digelar hari ini.

Pernah Jadi TKW dan Masuk Daftar Buronan Interpol

Dewi Astutik menjadi sorotan setelah namanya masuk daftar buronan Interpol terkait jaringan narkoba internasional. Ia diduga menjadi aktor utama penyelundupan dua ton sabu yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Sebelum terseret dalam kasus besar ini, ia diketahui pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi pernah tinggal di wilayahnya pada tahun 2009 setelah menikah dengan warga setempat.

“Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW,” ujar Gunawan.

Tetangga Terakhir Bertemu Dewi pada 2023

Salah satu tetangga bernama Mbah Misiyem mengaku terakhir bertemu Dewi pada 2023. Saat itu Dewi berpamitan hendak kembali bekerja ke luar negeri.

“Pamitan habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya tanya suaminya, katanya nggak apa-apa,” cerita Misiyem.

Nama Dewi kembali mencuat setelah BNN melakukan penyergapan besar terhadap jaringan narkoba internasional. Ia disebut sebagai otak di balik distribusi sabu dalam jumlah besar tersebut.(CC-01)

Tags: berita nasionalBNNburonan InterpolDewi Astutikjaringan internasionalkambojakasus narkoba internasionalkriminal narkobapenangkapan narkobasabu dua ton
Previous Post

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

Next Post

Cek Fakta Pelepasan 1,6 Juta Hektare Hutan di Era Zulhas: Bukan Izin Sawit, Melainkan Penataan Tata Ruang

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Perkebunan sawit di Sumatera (dok. National Geographic)

Cek Fakta Pelepasan 1,6 Juta Hektare Hutan di Era Zulhas: Bukan Izin Sawit, Melainkan Penataan Tata Ruang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved