Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

CC-01 by CC-01
2 Desember 2025
in Breaking News, Nasional
0
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)

Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)

0
SHARES
232
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap senilai ratusan miliar rupiah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (1/12/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB dan dipimpin oleh majelis hakim dalam forum terbuka.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, masing-masing Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, dan Henny Sulistiyo Wati. Perkara ini menjerat tiga terdakwa: Awaluddin Muuri, mantan Sekda sekaligus Penjabat Bupati Cilacap; Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap; serta Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Kesaksian Novita Permatasari Jadi Sorotan

Dalam persidangan, perhatian publik tertuju pada kesaksian Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Pangdam IV/Diponegoro periode 2022–2024.

Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda. Ia juga membenarkan adanya aliran dana miliaran rupiah yang ditransfer Andi ke sejumlah rekening milik anggota keluarganya. Rinciannya yaitu:

  • Ke rekening Arief Kusmawanto: Rp7,5 miliar, Rp1 miliar, dan Rp8 miliar

  • Ke rekening Endang Kusuma Wati: Rp2 miliar

  • Ke rekening Weni Sulistyowati: Rp2 miliar

“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan untuk menghindari temuan PPATK,” ujar Novita di hadapan majelis hakim.

Novita juga menyampaikan bahwa dana sebesar Rp20 miliar diserahkan kepada Gus Yazid. Penyerahan dilakukan secara tunai, menggunakan koper dan kantong plastik kresek.

Penguatan Keterangan dari Para Saksi Lain

Saksi Arief Kusmawanto membenarkan bahwa dirinya memberikan nomor rekening kepada Novita atas permintaan langsung. Ia menyebut rekening tersebut digunakan untuk menerima dan mengirim dana sesuai instruksi Novita, tanpa mengetahui tujuan sebenarnya.

Saksi Endang Kusuma Wati mengatakan dirinya kerap mendampingi Novita dalam berbagai kegiatan, termasuk pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri Novita.

Adapun Henny Sulistiyo Wati menyampaikan bahwa ia dimintai bantuan oleh Novita untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp2 miliar.

Sidang Dilanjutkan Pekan Ini

Pada pukul 11.05 WIB, majelis hakim menutup persidangan dan menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.(CC-01)

Tags: aliran danaAndi NurhudaAwaluddin MuuriIskandar Zulkarnainkorupsi BUMD CilacapNovita PermatasariPangdam Diponegoropersidangan korupsippatksaksi korupsiTipikor SemarangWidi Prasetijono
Previous Post

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

Next Post

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved