Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Motif Cemburu, Pria di Pati Bunuh Teman Sendiri Setelah Aksi Threesome

CC-01 by CC-01
31 Juli 2025
in Daerah
0
Ilustrasi threesome (dok. istimewa)

Ilustrasi threesome (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan motif cemburu setelah aksi hubungan seksual menyimpang (threesome). Tersangka Adi Wibisono (34) ditangkap setelah diduga membunuh korban Kukuh alias KR (34), yang merupakan temannya sendiri.

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menjelaskan, peristiwa ini berawal dari aksi threesome yang dilakukan tersangka bersama istrinya dan korban, yang direkam menggunakan ponsel. Aksi tersebut dilakukan dua kali, pada awal Mei dan pertengahan Juni 2025.

“Setiap berhubungan badan ini selalu direkam oleh HP tersangka,” kata Jaka saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025).

Awal Mula Hubungan Menyimpang

Jaka mengungkapkan bahwa awalnya tersangka mengajak istrinya melakukan hubungan seksual menyimpang dengan sesama wanita. Namun sang istri menolak, dan justru mengusulkan untuk melibatkan pria lain. Tersangka kemudian mengajak korban Kukuh untuk melakukan hubungan bertiga.

“Dua laki-laki dan satu perempuan, yakni istri tersangka,” jelasnya.

Motif Pembunuhan

Setelah merantau ke Jakarta sebagai buruh bangunan, tersangka kembali ke Pati pada Kamis (17/7). Ia meminta korban untuk menjemputnya, kemudian tinggal di rumah tersangka. Di sana, tersangka kembali berhubungan badan dengan istrinya dan memeriksa isi ponsel sang istri.

“Tersangka menemukan foto istrinya dengan korban di kamar hotel. Setelah ditanya, istri mengaku telah berhubungan badan dengan korban sebanyak satu kali,” ujar Jaka.

Cemburu dan emosi, tersangka lalu merencanakan pembunuhan. Pada Sabtu malam (19/7), ia mengajak korban minum-minuman keras di rumah. Setelah terjadi cekcok, korban diajak ke belakang rumah, lalu dipukul menggunakan batu hingga tewas.

“Korban dipukul di kepala satu kali, lalu saat tertelungkup, dipukul lagi hingga tewas,” lanjut Jaka.

Mayat Dibuang ke Jurang

Setelah korban tewas, jasad Kukuh ditelanjangi, tangan diikat, lalu dimasukkan ke dalam karung. Tersangka membawa mayat korban dengan sepeda motor sejauh dua kilometer, dan membuangnya ke jurang sedalam 30 meter.

“Mayat dibuang ke jurang oleh tersangka, dan ditemukan warga dalam kondisi membusuk tanpa identitas,” ujar Jaka.

Identitas Korban Terungkap

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Jatanras, mayat itu teridentifikasi sebagai KR (34), warga Desa Beketel, Pati. Korban diketahui sebelumnya pernah berselisih dengan tersangka.

Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat pasal pembunuhan berencana.(CC-01)

Tags: Adi Wibisonoberita Jawa Tengahberita kriminal Jatengjenazah dalam karungKasus PembunuhanKukuh KRmotif cemburupatipembunuhan sadispolresta patithreesome Pati
Previous Post

Diduga Ajak Dua Anaknya Bunuh Diri, Ibu di Batang Selamat, Anak Meninggal di Pantai Sigandu

Next Post

Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Dimakamkan di Cikarang Barat

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali meninggal dunia (dok. istimewa)

Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Dimakamkan di Cikarang Barat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved