Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Lagi atas Tuduhan Pemberontakan

CC-01 by CC-01
10 Juli 2025
in Internasional
0
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari pusat tahanan.(AP PHOTO/JUNG YEON JE)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari pusat tahanan.(AP PHOTO/JUNG YEON JE)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali ditahan pada Kamis (10/7/2025) atas tuduhan pemberontakan setelah sebelumnya dimakzulkan karena mendeklarasikan darurat militer. Penahanan ini merupakan yang kedua kalinya sejak insiden krisis politik besar yang melibatkan dirinya pada akhir 2024 lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Yoon diduga mencoba menjatuhkan pemerintahan sipil dengan mengerahkan tentara bersenjata ke parlemen pada 3 Desember 2024, guna mencegah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer yang ia keluarkan. Aksi tersebut mengguncang stabilitas politik Korea Selatan dan berujung pada proses pemakzulan.

Ia sebelumnya sempat ditangkap dalam penggerebekan dramatis pada Januari 2025, saat masih menjabat sebagai presiden. Kala itu, Yoon sempat menggunakan pengawal kepresidenan untuk menghalangi penyidik. Namun pada Maret 2025, ia dibebaskan karena alasan prosedural.

Meski telah dimakzulkan dan diberhentikan resmi oleh pengadilan pada April 2025, Yoon kembali menolak beberapa panggilan penyidik. Hal ini membuat aparat penegak hukum kembali mengupayakan penahanannya.

Ditahan di Sel Isolasi

Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, menjelaskan bahwa penahanan kembali dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa Yoon akan menghancurkan barang bukti.

“Surat perintah penangkapan dikeluarkan karena risiko pemusnahan bukti yang tinggi,” ungkap Nam Se Jin.

Usai persidangan selama tujuh jam pada Rabu (9/7), Yoon dibawa ke pusat penahanan di dekat Seoul dan ditempatkan di sel isolasi. Ia kemungkinan akan ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu dakwaan resmi.

Menurut Presiden Lawyers for a Democratic Society, Yun Bok Nam, setelah Yoon didakwa, ia bisa ditahan hingga enam bulan ke depan.

“Secara teori, pembebasan bisa saja dilakukan, tetapi mengingat kasus ini, kemungkinan itu kecil,” ujarnya kepada AFP.

Bantahan dan Kritik Kuasa Hukum

Dalam persidangan, Yoon yang kini berusia 64 tahun membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut dirinya sedang “berjuang sendirian” karena satu per satu pengacaranya mengundurkan diri setelah tim penyidik diduga juga menarget mereka.

“Penasihat khusus bahkan mengincar pengacara saya. Saya mungkin harus berjuang sendiri,” kata Yoon dalam ruang sidang.

Kuasa hukum Yoon mengecam permintaan penahanan yang dinilai tidak masuk akal, mengingat Yoon sudah tidak menjabat dan tidak lagi memiliki kekuasaan.

Meski demikian, penyidik terus melanjutkan proses hukum dengan kemungkinan dakwaan tambahan, seiring penyelidikan yang terus berkembang.(CC-01)

Tags: berita internasional terbaru 2025darurat militer Korselkrisis politik Korselkudeta Korea Selatanmantan presiden Korea Selatanpemberontakan Korea Selatanpresiden Korea Selatan ditangkapYoon Suk Yeol ditahanYoon Suk Yeol pemakzulan
Previous Post

Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp 71 Triliun untuk Gratiskan SD-SMP Swasta Bertahap

Next Post

Tragis! 67 Anak Tewas Akibat Kelaparan di Gaza, Blokade Israel Memicu Krisis Kemanusiaan

Related Posts

Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)
Internasional

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

20 Oktober 2025
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)
Internasional

200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza

10 Oktober 2025
Tentara di Nepal berpatroli untuk menjaga keamanan dari perusuh (dok. Reuters)
Internasional

Jumlah Korban Kerusuhan Nepal Bertambah Jadi 51, 12.500 Napi Masih Buron

12 September 2025
Pria diduga pembunuh Charlie Kirk (dok. Departemen Keamanan Utah )
Internasional

FBI Rilis Foto- foto Diduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk, Temukan Senapan Bolt-Action di Lokasi

12 September 2025
Next Post
Anak-anak Gaza kelaparan karena blokade bantuan Israel (dok. AFP)

Tragis! 67 Anak Tewas Akibat Kelaparan di Gaza, Blokade Israel Memicu Krisis Kemanusiaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved