Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua PBNU Komisaris PT Gag Nikel Klarifikasi Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Pulau Gag Bukan Kawasan Wisata

CC-01 by CC-01
9 Juni 2025
in Nasional
0
Tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat (dok. istimewa)

Tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat (dok. istimewa)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, angkat bicara soal polemik pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia membantah tudingan bahwa kegiatan tambang merusak kawasan wisata.

Fahrur Rozi, yang juga anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, menegaskan bahwa Pulau Gag bukan termasuk destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan (IUP) resmi yang telah berlaku sejak 2017, setelah sebelumnya mengantongi izin eksplorasi sejak 1998.

“Banyak beredar foto hasil editan AI yang menampilkan keindahan Piaynemo seolah berdampingan dengan tambang nikel. Ini menyesatkan,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

Ia menyebut Piaynemo merupakan kawasan karst dari batu gamping yang tidak mengandung nikel, sehingga secara geologis tidak bisa ditambang. Sebaliknya, nikel umumnya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit.

Narasi Menyesatkan dan Potensi Politisasi

Fahrur menilai narasi di media sosial yang menyamakan kawasan tambang dan lokasi wisata dapat merusak kepercayaan publik dan berpotensi dimanfaatkan untuk agenda separatis.

“Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal tanggung jawab menyebarkan informasi akurat. Jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak dengan agenda ‘memerdekakan Papua’,” katanya.

Ia meminta masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah, bukan percaya pada informasi media sosial yang belum diverifikasi.

PT Gag Nikel Dinilai Tertib dan Patuh Regulasi

Fahrur juga menjamin bahwa PT Gag Nikel menjalankan aktivitas tambang sesuai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan rutin diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta instansi terkait. Hingga kini, tidak ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan.

“Isu lingkungan tetap penting, tapi harus disampaikan dengan jujur. Kita lindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi manipulatif,” tegasnya.(CC-01)

Tags: fakta pulau gaghoaks tambang piaynemokh ahmad fahrur roziklarifikasi pbnu tambangpbnu lingkungan hiduppolemik tambang vs wisatapt gag nikelpulau gag nikeltambang legal papua barat dayatambang nikel raja ampat
Previous Post

Bikin Tim SAR Ketar-ketir, Diduga Bunuh Diri Pria di Jembatan Kretek Ternyata Pergi Sarapan Soto

Next Post

BSU 2025 Cair Bulan Juni, Cek Status dan Update Rekening di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (dok. istimewa)

BSU 2025 Cair Bulan Juni, Cek Status dan Update Rekening di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved