Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pegawai Bank BUMN di Semarang Ditahan atas Dugaan Manipulasi Kredit Rp 3,55 Miliar

CC-01 by CC-01
17 Maret 2025
in Daerah
0
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (dok. istimewa)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menahan dua pegawai bank milik pemerintah atas dugaan manipulasi kredit, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,55 miliar dalam periode 2021-2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa meskipun kedua tersangka tidak saling terkait, modus yang digunakan serupa. Kasus ini terungkap setelah pihak bank melakukan audit internal dan melaporkan hasilnya ke kejaksaan.

“Mereka bergerak sendiri-sendiri, tapi modus dan caranya serupa. Hari ini keduanya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah mangkir dalam dua kali pemanggilan,” ujar Ismail, Senin (17/3/2025).

Modus Manipulasi Kredit oleh KFA

Tersangka pertama berinisial KFA, yang diduga melakukan 71 transaksi kredit tidak sesuai ketentuan, dengan kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.

Modus yang digunakan KFA meliputi:
– Penggunaan identitas palsu untuk pengajuan kredit (20 rekening)
– Pemakaian uang pelunasan kredit secara ilegal (34 rekening)
– Manipulasi setoran kredit (3 rekening)
– Rekayasa transaksi (tempilan) atas kredit nasabah (9 rekening)
– Praktik topengan untuk menutupi kredit bermasalah (5 rekening)

Total kerugian akibat perbuatan KFA mencapai Rp 2.303.119.576, namun ia telah mengembalikan Rp 292.130.271, sehingga sisa kerugian masih Rp 2.010.989.305.

Modus Manipulasi Kredit oleh RCS

Sementara itu, tersangka RCS diduga melakukan 91 transaksi kredit ilegal dengan modus serupa, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,58 miliar.

Modus yang digunakan RCS meliputi:
– Pemakaian uang pelunasan kredit untuk kepentingan pribadi (20 rekening)
– Manipulasi setoran kredit (34 rekening)
– Rekayasa transaksi (tempilan) atas kredit nasabah (32 rekening)
– Praktik topengan untuk menutupi kredit bermasalah (5 rekening)

RCS telah mengembalikan Rp 41.729.731, sehingga sisa kerugian masih Rp 1.543.786.962.

Dana Digunakan untuk Trading Forex

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa RCS menggunakan dana hasil manipulasi kredit untuk bertransaksi di pasar forex, namun mengalami kerugian. Sebagian dana juga digunakan untuk menalangi angsuran kredit nasabah yang menunggak.

“Saat mengalami kerugian di forex, RCS kemudian melakukan praktik ‘gali lubang tutup lubang’ dengan memanipulasi setoran, pelunasan, dan rekayasa transaksi kredit,” jelas Ismail.

Kedua Tersangka Ditahan

Kejaksaan menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil audit investigasi dan telah menahan mereka selama 20 hari ke depan untuk mencegah potensi pelarian.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran kredit perbankan, terutama di lembaga keuangan milik negara. Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan.(CC-01)

Tags: Audit BankBank BUMNKasus Korupsi 2025kejari semarangKorupsi PerbankanKredit FiktifManipulasi KreditTrading Forex
Previous Post

Prajurit TNI AL Tewaskan Sales Mobil saat Test Drive di Aceh Utara, Mobil Dibawa Kabur

Next Post

Viral! Data LKPP 2025 Ungkap TNI Beli Celana Dalam Rp170 Juta Pakai Duit Rakyat Tapi Sok Anti Kritik

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Publik geger! Data LKPP 2025 mengungkap anggaran Rp170 juta untuk pembelian celana dalam TNI. (dok. istimewa)

Viral! Data LKPP 2025 Ungkap TNI Beli Celana Dalam Rp170 Juta Pakai Duit Rakyat Tapi Sok Anti Kritik

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved