Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Cara Licik Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

CC-01 by CC-01
25 Februari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) (dok. istimewa)

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) (dok. istimewa)

0
SHARES
146
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Riva Siahaan tidak sendirian, tujuh tersangka lain juga ikut terjerat dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam skema manipulasi harga BBM, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Modus Korupsi: Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Menurut Kejagung, Riva Siahaan melakukan kecurangan dengan membeli Pertalite (Ron 90), lalu mengoplosnya menjadi Pertamax (Ron 92). Namun dalam laporan keuangan, Pertalite tersebut dicatat sebagai pembelian Pertamax, sehingga terjadi selisih harga yang menguntungkan pihak tertentu.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembayaran untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” tulis Kejagung dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Selain itu, Kejagung juga mengungkap bahwa impor minyak mentah dan produk kilang dilakukan secara melawan hukum. Akibatnya, harga dasar BBM yang dijual ke masyarakat menjadi lebih tinggi, yang kemudian digunakan sebagai dasar pemberian subsidi dari APBN.

Daftar Tersangka dan Perannya

Selain Riva Siahaan, enam tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini adalah:

  1. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  2. SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  5. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  6. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Menurut Kejagung, Riva Siahaan, SDS, dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.

Sementara itu, DM dan GRJ berkomunikasi dengan AP untuk memperoleh harga minyak lebih tinggi sebelum syarat terpenuhi. Mereka juga mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang dengan harga tinggi.

Yoki Firnandi (YF) selaku Dirut PT Pertamina International Shipping juga disebut melakukan mark-up kontrak shipping, yang menyebabkan negara mengeluarkan fee ilegal sebesar 13-15 persen. Tersangka MKAR disebut mendapatkan keuntungan dari skema ini.

Dampak Kerugian: Harga BBM Jadi Mahal, Subsidi APBN Melonjak

Kejagung menjelaskan bahwa akibat praktik korupsi ini, harga BBM yang dijual ke masyarakat menjadi lebih mahal dari seharusnya.

“Ketika kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan Harga Indeks Pasar (HIP) BBM menjadi tinggi. Ini dijadikan dasar pemberian kompensasi dan subsidi BBM dari APBN,” ungkap Kejagung.

Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Kejagung menyebut bahwa akibat beberapa perbuatan melawan hukum ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.

Saat ini, penyidikan terus berlangsung, dan para tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(CC-01)

Tags: harga BBM mahalkasus Pertamina 2025kejagungkorupsi BBMKorupsi PertaminaPertalite oplosanRiva Siahaan tersangkasubsidi BBM APBN
Previous Post

Diduga Bekingan Debt Collector, Dandim Kebumen Klaim Anggotanya Hanya Melerai Pertikaian

Next Post

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved