Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Biadab! Oknum Polisi di Kaimana Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur

CC-01 by CC-01
25 Februari 2025
in Daerah
0
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PAPUA BARAT – Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kaimana berinisial MEP diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur berusia 14 tahun.

Kejadian ini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian setempat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, menyatakan bahwa timnya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Untuk terduga pelaku, kami belum dapat meminta keterangan langsung karena dia sedang berada di luar daerah,” ujar AKP Boby melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/2/2025).

Kasus ini mulai terungkap setelah orangtua korban menyadari bahwa kedua anak mereka menghilang sejak Selasa (18/2/2025).

Keluarga sempat mencari korban di tempat-tempat biasa mereka bermain dan bertanya kepada teman-temannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan mereka.

Hingga akhirnya, pada Kamis (20/2/2025), kedua korban ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana.

Saat ditanya alasan tidak pulang ke rumah, kedua korban mengaku sempat ditahan oleh salah satu oknum polisi di Pos Pasar Baru Kaimana.

“Mereka ditahan karena ada kasus dugaan pencurian.

Tapi masalah itu sudah selesai karena barang yang dicuri sudah dikembalikan,” kata salah satu orangtua korban.

Namun, setelah kasus pencurian dinyatakan selesai, korban justru kembali ditahan tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga.

“Anak kami tidak pulang selama dua hari, ternyata dikurung di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat dipukul dan juga mengalami pelecehan seksual,” ungkap orangtua korban.

Korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian belakang kepala. Untuk mendukung proses penyelidikan, kedua korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana.

AKP Boby Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti sebelum melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan MEP dalam kasus ini.

“Pasti kami ambil tindakan tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah,” tegas AKP Boby.

Meski demikian, penyelidikan masih terkendala karena terduga pelaku belum dapat diperiksa. MEP dilaporkan telah mengajukan izin keluar daerah sebelum laporan dari pihak korban diterima oleh kepolisian.

“Terduga pelaku sekarang masih berada di luar Kaimana, tapi kami sudah menjadwalkan pemeriksaannya,” tutup AKP Boby.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kaimana. Banyak yang menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Pihak kepolisian pun berjanji akan memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(CC-01)

Tags: AKP Boby Rahmananak di bawah umurKasus PemerkosaanPasar Baru KaimanaPenyidikan PolisiPolisi KaimanaVisum et Repertum
Previous Post

Kisah Pilu Pria Tabrakkan Diri ke KA Probowangi di Perlintasan Rel KA Jati, Ayah: Pernah Dirawat di RSJ

Next Post

Bandar Narkoba Pecatan TNI Nekat Tembaki Polisi saat Hendak Ditangkap, Polisi: Masih Buron

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Seorang pecatan TNI bernama Chandra alias Rudi, yang diduga sebagai bandar narkoba (dok. Polres Asahan)

Bandar Narkoba Pecatan TNI Nekat Tembaki Polisi saat Hendak Ditangkap, Polisi: Masih Buron

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved