Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ajak Carok Suku Papua, Komunitas Keluarga Madura Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X

CC-01 by CC-01
13 Februari 2025
in Nasional
0
Sri Sultan Hamengku Buwono X (dok. Keraton Yogyakarta)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (dok. Keraton Yogyakarta)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta. Pertemuan ini digelar untuk membahas kondusifitas wilayah, menyusul viral-nya surat tantangan “carok” di media sosial. Surat tersebut muncul setelah terjadi insiden pelanggan tidak membayar di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.

Gubernur DIY: Dialog Sudah Dijalankan

Dalam pertemuan tersebut, Sultan HB X menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya telah melakukan berbagai dialog guna menyelesaikan persoalan ini.

“Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan, dan saya sudah menerima laporan lengkapnya. Sehingga pertemuan ini tidak membahas proses lagi, tetapi kesimpulan yang sudah dihasilkan dari rapat Forkopimda,” ujar Sultan, Rabu (12/2/2025).

Dua Kesepakatan Penting

Dari pertemuan ini, dihasilkan dua kesepakatan utama sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

  1. Warung Madura Wajib Memasang Tulisan “Bayar Tunai”
    Sultan menegaskan bahwa semua warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.

    “Kesimpulannya ada dua poin. Pertama, warung harus memasang tulisan bayar tunai. Jika ada bantuan atau pemberian gratis, itu urusan pribadi, tetapi secara hukum tetap harus ada kejelasan transaksi,” jelasnya.

  2. Penegakan Hukum Jika Terjadi Kasus Pemaksaan atau Tidak Membayar
    Sultan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan jika terjadi pemaksaan atau pelanggan yang tidak membayar.

    “Kami minta setiap kejadian seperti ini diproses secara hukum,” tegasnya.

Sultan berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga ketertiban.

Komunitas Madura: Solusi Ini Bisa Mencegah Masalah Berulang

Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa mereka menyambut baik solusi yang diberikan oleh Sultan.

“Usulan dari Sultan ini sangat praktis. Jadi, teman-teman dari Madura yang punya warung atau toko kelontong bisa memasang tulisan ‘bayar tunai’,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial bukan dimaksudkan untuk memicu konflik antar kelompok. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, telah terjadi sekitar 15 insiden yang merugikan pengusaha warung Madura.

“Kami hanya ingin mencari solusi agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan. Makanya, kami sepakat bertemu dan berdialog,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan harmonis bagi semua pihak.(CC-01)

Tags: BabarsariCarokHukum dan KriminalKeamanan DIYKomunitas MaduraSri Sultan HB Xwarung madurayogyakarta
Previous Post

Bocah 6 Tahun di Cengkareng Luka Akibat Peluru Nyasar Saat Tidur, Polisi: Masih Diselidiki

Next Post

Kapolda DIY Perintahkan Anggota Patroli di Warmindo dan Warung Kelontong, Imbas Ajakan Carok Komunitas Madura

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan (dok. istimewa)

Kapolda DIY Perintahkan Anggota Patroli di Warmindo dan Warung Kelontong, Imbas Ajakan Carok Komunitas Madura

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved