Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Orang Tua Korban Tewas Terseret Ombak Pantai Drini Tolak Berdamai dengan Sekolah

CC-01 by CC-01
31 Januari 2025
in Daerah
0
Potret Pakde dan Ibu Malven Yusuf Adhi siswa SMPN 7 Mojokerto korban di Pantai Drini (kolase tiktok.com/@aslimojokertocom @updatemjkt)

Potret Pakde dan Ibu Malven Yusuf Adhi siswa SMPN 7 Mojokerto korban di Pantai Drini (kolase tiktok.com/@aslimojokertocom @updatemjkt)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MOJOKERTO – Orang tua dari Malven Yusuf Adliqo (13), siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang tewas terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, menolak berdamai dengan pihak sekolah. Mereka bahkan merobek surat perdamaian yang disodorkan oleh wali kelas anaknya. Kejadian ini memicu ketegangan antara keluarga korban dan sekolah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kronologi Tragedi Pantai Drini

Malven menjadi salah satu dari empat korban tewas dalam tragedi di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025). Saat itu, rombongan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto yang terdiri dari 257 siswa dan 16 guru sedang berkunjung ke pantai tersebut.

Menurut Istiqomah (38), ibu Malven, ia sempat tidak mengizinkan putranya mengikuti kegiatan tersebut karena cuaca ekstrem dan biaya yang mencapai Rp500.000. Namun, wali kelas meyakinkan bahwa biaya bisa diangsur.

“Saya sudah bilang ke wali kelasnya kalau tidak ikut. Kata wali kelasnya bisa diangsur. Kemudian anaknya dipanggil, ditanya ikut apa tidak?” ujar Istiqomah di rumah duka, Kamis (30/1/2025).

Penolakan Surat Perdamaian

Istiqomah mengaku kesal dengan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak transparan dalam menjelaskan kronologi kejadian. Pada Rabu (29/1), wali kelas 7C dan sejumlah guru datang ke rumahnya dengan membawa surat perdamaian.

“Kami disodori surat, disuruh baca dan diminta tanda tangan secepatnya. Akhirnya kami robek karena emosi. Kami masih berduka, belum waktunya,” tegas Istiqomah.

Surat tersebut berisi permintaan agar keluarga mengikhlaskan kematian Malven dan tidak menuntut ke ranah hukum. Yosef (44), ayah Malven, menyatakan bahwa mereka belum memutuskan langkah hukum, tetapi tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur tersebut setelah masa berkabung selesai.

Respons Pihak Sekolah dan Pemkot Mojokerto

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyatakan bahwa surat perdamaian tersebut merupakan kesalahan komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga korban.

“Saya pikir ada missed komunikasi. Surat yang dimaksud surat administrasi menjadi kelengkapan pemberkasan. Tidak ada kehendak pihak sekolah atau Pemkot Mojokerto untuk lepas tangan,” jelas Ali.

Ali juga membantah isu bahwa Kepala SMPN 7 Kota Mojokerto, Evi Poespito Hany, ditahan oleh Polres Gunungkidul. Menurutnya, Evi masih berada di Yogyakarta untuk mendampingi keluarga siswa yang masih dirawat di RSUP dr Sardjito.

Dampak Tragedi

Tragedi ini menewaskan empat siswa, termasuk Malven dan Rifki Yudha Pratama (13) yang ditemukan tewas pada Kamis (30/1). Sebanyak sembilan siswa selamat dirawat di dua rumah sakit, dengan dua di antaranya dirujuk ke RSUP dr Sardjito karena menelan terlalu banyak air laut.(CC-01)

Tags: Malven Yusuf Adliqoouting classPantai DriniSMPN 7 Kota Mojokertosurat perdamaian
Previous Post

Sosok Bripka Agus Anggota Polda Lampung Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor

Next Post

Anggota Geng Rusia yang Rampok WN Ukraina Ditangkap di Bandara Bali

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Penangkapan Geng Rusia di Bali (dok. Humas Polda Bali)

Anggota Geng Rusia yang Rampok WN Ukraina Ditangkap di Bandara Bali

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved