PANDUGA.ID, MOJOKERTO – Orang tua dari Malven Yusuf Adliqo (13), siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang tewas terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, menolak berdamai dengan pihak sekolah. Mereka bahkan merobek surat perdamaian yang disodorkan oleh wali kelas anaknya. Kejadian ini memicu ketegangan antara keluarga korban dan sekolah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kronologi Tragedi Pantai Drini
Malven menjadi salah satu dari empat korban tewas dalam tragedi di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025). Saat itu, rombongan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto yang terdiri dari 257 siswa dan 16 guru sedang berkunjung ke pantai tersebut.
Menurut Istiqomah (38), ibu Malven, ia sempat tidak mengizinkan putranya mengikuti kegiatan tersebut karena cuaca ekstrem dan biaya yang mencapai Rp500.000. Namun, wali kelas meyakinkan bahwa biaya bisa diangsur.
“Saya sudah bilang ke wali kelasnya kalau tidak ikut. Kata wali kelasnya bisa diangsur. Kemudian anaknya dipanggil, ditanya ikut apa tidak?” ujar Istiqomah di rumah duka, Kamis (30/1/2025).
Penolakan Surat Perdamaian
Istiqomah mengaku kesal dengan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak transparan dalam menjelaskan kronologi kejadian. Pada Rabu (29/1), wali kelas 7C dan sejumlah guru datang ke rumahnya dengan membawa surat perdamaian.
“Kami disodori surat, disuruh baca dan diminta tanda tangan secepatnya. Akhirnya kami robek karena emosi. Kami masih berduka, belum waktunya,” tegas Istiqomah.
Surat tersebut berisi permintaan agar keluarga mengikhlaskan kematian Malven dan tidak menuntut ke ranah hukum. Yosef (44), ayah Malven, menyatakan bahwa mereka belum memutuskan langkah hukum, tetapi tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur tersebut setelah masa berkabung selesai.
Respons Pihak Sekolah dan Pemkot Mojokerto
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, menyatakan bahwa surat perdamaian tersebut merupakan kesalahan komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga korban.
“Saya pikir ada missed komunikasi. Surat yang dimaksud surat administrasi menjadi kelengkapan pemberkasan. Tidak ada kehendak pihak sekolah atau Pemkot Mojokerto untuk lepas tangan,” jelas Ali.
Ali juga membantah isu bahwa Kepala SMPN 7 Kota Mojokerto, Evi Poespito Hany, ditahan oleh Polres Gunungkidul. Menurutnya, Evi masih berada di Yogyakarta untuk mendampingi keluarga siswa yang masih dirawat di RSUP dr Sardjito.
Dampak Tragedi
Tragedi ini menewaskan empat siswa, termasuk Malven dan Rifki Yudha Pratama (13) yang ditemukan tewas pada Kamis (30/1). Sebanyak sembilan siswa selamat dirawat di dua rumah sakit, dengan dua di antaranya dirujuk ke RSUP dr Sardjito karena menelan terlalu banyak air laut.(CC-01)