PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI dalam rapat yang membahas penanganan kasus Hogi Minaya, Rabu (28/1/2026).
Hogi Minaya merupakan suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman setelah mengejar pelaku hingga meninggal dunia.
Dalam rapat tersebut, Edy turut disorot dua anggota Komisi III yang merupakan purnawirawan jenderal polisi, yakni Irjen Pol (purn) Rikwanto dan Irjen Pol (purn) Safaruddin.
Rikwanto: Ini Kasus Penjambretan, Bukan Laka Lantas
Rikwanto yang juga mantan Kapolda Kalimantan Selatan menilai, perkara tersebut seharusnya diposisikan sebagai kasus penjambretan, bukan kecelakaan lalu lintas.
“Bagi saya tidak ada kasus lalu lintas itu. Yang ada kasus penjambretan, terungkap, terbukti, tersangka meninggal dunia, kasus tutup. Saya minta kasus ini dihentikan. Tidak ada debat-debat kusir lagi di sini,” ujar Rikwanto dalam rapat.
Ia menyoroti penerapan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) oleh Polres Sleman.
Menurutnya, tindakan Hogi Minaya mengejar pelaku penjambretan didasari prinsip tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana, di mana warga negara berhak melakukan upaya untuk menghentikan kejahatan yang sedang terjadi.
“Kalau mau jujur, nggak masuk unsur pasalnya. Itu bukan lalai, bukan alpa, memang ditabrak, memang dipepet. Nggak ada lalai, nggak ada alpa di situ. Berarti ada upaya paksa untuk menghentikan dia,” tegas Rikwanto.
Safaruddin: Kalau Saya Kapolda, Sudah Dicopot
Setelah Rikwanto, anggota Komisi III lainnya, Irjen Pol (purn) Safaruddin, juga mencecar Kapolres Sleman.
Safaruddin yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Timur periode 2015–2018 menyampaikan kritik keras terhadap penanganan perkara tersebut.
“Kalau ya saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan anda,” ujar Safaruddin dalam rapat.
Pernyataan tersebut menegaskan kerasnya sorotan DPR terhadap langkah Polres Sleman dalam menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka dalam kasus yang bermula dari aksi penjambretan tersebut.






Discussion about this post