Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tokoh Publik Hadiri Sidang Perdana Nadiem Makarim di Tipikor, Beri Dukungan Moral

Panduga by Panduga
6 Januari 2026
in Breaking News, Nasional
0
Sejumlah tokoh publik dan driver ojek online hadir memberi dukungan kepada Nadiem Makarim (dok. istimewa)

Sejumlah tokoh publik dan driver ojek online hadir memberi dukungan kepada Nadiem Makarim (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sejumlah tokoh publik menghadiri persidangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan moral terhadap Nadiem yang kini berstatus terdakwa.

Pantauan di lokasi persidangan, sejumlah figur publik yang hadir di antaranya Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Prof. Dr. Etty Indriati, Prof. Dr. Winahyu Erwiningsih, DJ Donny, Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, hingga Shanty Harmayn.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. drg. Etty Indriati, mengaku sengaja datang langsung dari Yogyakarta ke Jakarta untuk memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim.

“Saya sengaja terbang dari Yogyakarta ke Jakarta sebagai bentuk dukungan pada Nadiem. Saya melihat kebijakan beliau yang inovatif dan progresif selama masa jabatannya, terutama digitalisasi yang sangat bermanfaat ketika pandemi Covid-19 dalam membantu proses belajar mengajar tetap berjalan,” ujar Etty.

Penulis buku Pola dan Akar Korupsi itu berharap Majelis Hakim dapat memutus perkara secara independen, adil, dan transparan sesuai hukum serta hati nurani.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ramond Dony Adam atau DJ Donny, aktivis sekaligus content creator, yang turut hadir di ruang sidang.

“Saya berharap semakin banyak fakta yang dibuka oleh kuasa hukum Mas Nadiem agar semuanya jelas. Orang yang mau kerja benar jangan dikriminalisasi. Kita sudah cukup melihat kasus-kasus sebelumnya. Yang dipertanyakan bukan hanya nasib satu orang, tapi sistem hukum di Indonesia,” kata DJ Donny.

Selain tokoh publik, dukungan juga datang dari kalangan pengemudi ojek online. Mulyono, Mitra Driver pertama Gojek, bersama sejumlah driver ojol lainnya hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai bentuk solidaritas terhadap Nadiem Makarim.

“Kita di sini solidaritas. Kita ingat Mas Nadiem yang dulu membuka jalan sehingga kita bisa punya penghasilan dari Gojek. Bisa kerja, bisa makan, dan menyekolahkan anak. Kita cuma ingin hukum ditegakkan secara adil, jangan sampai salah orang,” ujar Mulyono.

Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Dalam perkara ini, selain Nadiem, terdapat empat tersangka lain.

Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 Mulyatsyah, Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, serta mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

Konstruksi perkara terjadi pada periode 2020–2022 saat pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek yang mengarahkan spesifikasi laptop berbasis Chrome OS. Pengadaan tersebut bersumber dari dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terdapat penyimpangan, perbuatan melawan hukum, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para tersangka sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Tags: Berita Hukumdigitalisasi pendidikankasus korupsi pendidikanKemendikbudristekkorupsi APBNnadiem makarimPengadilan Tipikorsidang Nadiem
Previous Post

Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Restorative Justice di KUHAP Baru, Perkara Jalan Jika Korban Tak Setuju

Next Post

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved