PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDI-P menilai mekanisme tersebut berpotensi mencabut hak demokrasi rakyat dan memicu kemarahan publik.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah yang sudah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali oleh elite politik.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Menurut Andreas, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip tidak tertulis yang harus dijaga, yakni hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak boleh dicabut kembali.
“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali,” tegasnya.
Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia memang berlangsung cukup cepat, termasuk perubahan mekanisme pemilihan presiden dan kepala daerah dari sistem tidak langsung menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Perubahan sistem pemilihan kita memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini juga berlaku pada pemilihan presiden yang sebelumnya dipilih MPR,” jelasnya.
Namun demikian, Andreas menilai persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, melainkan komitmen negara dalam menjaga hak demokrasi masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah yang seharusnya diambil pemerintah dan DPR adalah memperbaiki kualitas pelaksanaan pilkada langsung, bukan justru mengembalikannya ke mekanisme lama.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini agar lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkas Andreas.






Discussion about this post