PANDUGA.ID, SOLO – Bank Jateng Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nusukan, Surakarta, berhasil mencegah upaya pembukaan rekening menggunakan identitas palsu yang mencatut nama seorang pengusaha. Kejadian tersebut terungkap setelah Bank Jateng KCP Nusukan menerima konfirmasi dari Bank Jateng Cabang Jakarta yang mendapat laporan dari nasabah asli bahwa identitasnya disalahgunakan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemimpin Bank Jateng KCP Nusukan, Rully Tri Indriastuti, sejak awal telah melakukan Customer Due Diligence (CDD) mendalam kepada pelaku, meskipun dokumen KTP palsu yang dibawa tampak memenuhi syarat administrasi. Proses pembukaan rekening pun tetap dijalankan sesuai standar operasional, termasuk CDD dan penandatanganan RIPLAY.
Setelah laporan valid diterima, pihak Customer Service langsung memblokir rekening tersebut dan memastikan tidak ada aktivitas transaksi yang berjalan.
“Kami berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan berkomitmen penuh melindungi nasabah dari upaya kejahatan. Deteksi dini dari internal dan kecepatan respons kami dalam memblokir rekening pada hari yang sama menegaskan bahwa sistem pengawasan dan kontrol internal kami berjalan andal,” ujar Rully dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Bank Jateng juga menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum dengan menyerahkan formulir pembukaan rekening dan rekaman CCTV kepada Polresta Surakarta pada 18 dan 26 November 2025. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk KTP palsu atas nama korban, tujuh kartu ATM dari berbagai bank, serta dua unit handphone.
Langkah cepat dan akurat ini memastikan upaya sindikat pembuat rekening fiktif gagal total. Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan finansial nasabah sekaligus memperkuat integritas sistem perbankan dari potensi tindak kejahatan.(CC-01)






Discussion about this post