Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Artis Leony Soroti Anggaran Makan-Minum Pemkot Tangsel Rp66 Miliar, Begini Penjelasan Wali Kota

CC-01 by CC-01
24 September 2025
in Breaking News, Nasional
0
Leony Vitria Hartanti kritisi anggaran Pemda Tangerang Selatan (dok. istimewa)

Leony Vitria Hartanti kritisi anggaran Pemda Tangerang Selatan (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGSEL – Artis Leony Vitria Hartanti viral di media sosial setelah membongkar anggaran makan dan minum Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 yang mencapai Rp66 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang ia unggah, pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas.

Dalam laporan itu tercatat, anggaran makan-minum rapat meningkat dari Rp50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp60,29 miliar pada 2024. Sementara itu, anggaran jamuan tamu naik dari Rp6,75 miliar menjadi Rp7,22 miliar.

Wali Kota Tangsel Buka Suara

Menanggapi viralnya laporan tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran makan-minum itu sudah dilaporkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diunggah secara terbuka sejak 2019.

“Belanja makan-minum rapat sebesar Rp66 miliar itu tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk 6 TK negeri, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, 3 RSUD, dan 35 Puskesmas di Kota Tangsel,” kata Benyamin, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan, alokasi anggaran tersebut juga mencakup makan-minum pasien di tiga RSUD Tangsel.
“Ini dana makan-minum secara keseluruhan, termasuk untuk pasien rawat inap,” tambahnya.

Pemkot Terbuka atas Kritik Publik

Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel selalu terbuka terhadap kritik publik, termasuk dari kalangan artis. Ia menyebut laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) setiap tahun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“LKPD adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapatkan opini WTP dari BPK,” ucapnya.(CC-01)

Tags: anggaran makan minum Tangselanggaran PemkotBenyamin DavniebpkLeony Vitria HartantiLKPDPemkot Tangerang SelatanPuskesmas TangselRSUD Tangselsekolah negeri Tangsel
Previous Post

Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Komisi XII DPR RI: ESDM Harus Hati-hati!

Next Post

411 Pelajar di Bandung Barat Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, 47 Masih Dirawat Inap

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi makanan sisa MBG (dok. istimewa)

411 Pelajar di Bandung Barat Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, 47 Masih Dirawat Inap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved