PANDUGA.ID, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali melalui Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) menemukan pabrik material konstruksi milik warga negara (WN) Rusia berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan hutan mangrove Bali. Lebih mengejutkan, di kawasan yang seharusnya dilindungi negara itu juga ditemukan adanya tanah bersertifikat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Rai, mengaku terkejut dengan temuan tersebut.
“Sejak saya menjadi anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” katanya, Rabu (18/9/2025).
Hal senada disampaikan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang menyoroti lemahnya pengawasan aparat. Menurutnya, Satpol PP Bali baru bergerak setelah mendapat tekanan dari DPRD.
“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?” ujarnya dengan nada heran.
Dampak Lingkungan dan Banjir Bandang
Supartha menegaskan bahwa kondisi Tahura yang sudah diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin memperparah dampak banjir bandang yang melanda Bali. Menurutnya, alih fungsi kawasan Tahura membuat jalur resapan air tertutup, ditambah kenaikan air laut yang memperburuk situasi.
“Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin,” tegasnya.
DPRD Akan Kawal Kasus Tahura Bali
Pansus TRAP memastikan tidak akan tinggal diam atas temuan ini. Mereka berkomitmen untuk mengawal serta mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan.
“Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” pungkas Supartha.(CC-01)






Discussion about this post