Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pabrik Milik WN Rusia Berdiri di Tahura Bali, DPRD Temukan Sertifikat Tanah di Kawasan Hutan Negara

CC-01 by CC-01
18 September 2025
in Nasional
0
DPRD Bali temukan pabrik milik WN Rusia berdiri di kawasan Tahura dan hutan mangrove. (dok. istimewa)

DPRD Bali temukan pabrik milik WN Rusia berdiri di kawasan Tahura dan hutan mangrove. (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali melalui Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) menemukan pabrik material konstruksi milik warga negara (WN) Rusia berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan hutan mangrove Bali. Lebih mengejutkan, di kawasan yang seharusnya dilindungi negara itu juga ditemukan adanya tanah bersertifikat.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Rai, mengaku terkejut dengan temuan tersebut.
“Sejak saya menjadi anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” katanya, Rabu (18/9/2025).

Hal senada disampaikan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang menyoroti lemahnya pengawasan aparat. Menurutnya, Satpol PP Bali baru bergerak setelah mendapat tekanan dari DPRD.
“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?” ujarnya dengan nada heran.

Dampak Lingkungan dan Banjir Bandang

Supartha menegaskan bahwa kondisi Tahura yang sudah diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin memperparah dampak banjir bandang yang melanda Bali. Menurutnya, alih fungsi kawasan Tahura membuat jalur resapan air tertutup, ditambah kenaikan air laut yang memperburuk situasi.

“Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin,” tegasnya.

DPRD Akan Kawal Kasus Tahura Bali

Pansus TRAP memastikan tidak akan tinggal diam atas temuan ini. Mereka berkomitmen untuk mengawal serta mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan.
“Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” pungkas Supartha.(CC-01)

Tags: alih fungsi hutanbanjir bandang BaliDewa RaiDPRD Balihutan mangrove BaliI Made Suparthakasus lingkungan Balipabrik milik WN RusiaPansus TRAPSatpol PP Balisertifikat tanah hutan negaraTahura Bali
Previous Post

Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Wapres Gibran Kemana?

Next Post

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)

Viral Video "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved