Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Warga Desak Bupati Brebes Cabut Perbup Tunjangan DPRD, Dinilai Membebani APBD

CC-01 by CC-01
6 September 2025
in Nasional
0
Gedung DPRD Brebes (dok. istimewa)

Gedung DPRD Brebes (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, didesak mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian tunjangan anggota DPRD. Kebijakan itu dinilai membebani keuangan daerah dan sebaiknya dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan serta perbaikan fasilitas publik.

Desakan disampaikan oleh Koordinator Forum Aktivis Peduli Kabupaten Brebes, Anom Paniluh. Ia menilai tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD sangat besar dan terkesan sebagai pemborosan.

“Kami mendesak Bupati Brebes agar mencabut Perbup 01 tahun 2023,” tegas Anom, Sabtu (6/9/2025).

Besaran Tunjangan DPRD Brebes

Dalam Perbup tersebut, tunjangan perumahan ditetapkan sebagai berikut:

  • Ketua DPRD: Rp34,9 juta/bulan

  • Wakil Ketua DPRD: Rp26,3 juta/bulan

  • Anggota DPRD: Rp18,6 juta/bulan

Selain itu, anggota dewan juga menerima tunjangan lain, seperti:

  • Tunjangan komunikasi intensif Rp14,7 juta/bulan

  • Tunjangan transportasi: Ketua Rp25 juta, Wakil Ketua Rp23 juta, dan anggota Rp14,4 juta per bulan

  • Uang reses Rp14,7 juta setiap kali pelaksanaan reses

Menurut Anom, jika digabung, total anggaran tunjangan perumahan DPRD bisa mencapai Rp19 miliar per tahun.

APBD Brebes Defisit, Warga Miskin Terdampak

Di sisi lain, APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit. Total belanja daerah mencapai Rp3,520 triliun, sementara pendapatan hanya Rp3,398 triliun.

Anom mengusulkan, dana tunjangan perumahan dialihkan untuk membiayai program kesehatan, terutama membantu warga miskin yang kehilangan akses BPJS PBI.

“Sebanyak 126 ribu warga miskin Brebes dicoret dari kepesertaan BPJS PBI. Dengan iuran Rp42 ribu per orang per bulan, kebutuhan hanya sekitar Rp63,5 miliar per tahun. Dana Rp19 miliar dari tunjangan rumah DPRD bisa menolong sepertiga dari mereka,” jelasnya.

Selain kesehatan, masalah stunting, kemiskinan ekstrem, serta perbaikan infrastruktur dasar seperti sekolah, jalan, irigasi, dan rumah sakit juga dinilai lebih mendesak.

Kepala Baperlitbangda Brebes, Apriyanto Sudarmoko, menyebut jumlah penduduk miskin tahun 2024 mencapai 283.280 jiwa (15,6%), sedangkan kategori miskin ekstrem sebanyak 13.540 jiwa.

“Jumlah orang miskin tahun 2024 ada 283.280 jiwa. Nomor dua tertinggi setelah Kebumen,” ungkap Apriyanto.

Respons Bupati Brebes

Menanggapi desakan itu, Bupati Paramitha Widya Kusuma menyatakan akan melakukan evaluasi bersama DPRD.

“DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan dan transportasi. Selanjutnya Plt Sekda dan Sekwan sudah diminta melakukan appraisal ulang,” kata Mitha.

“Hasil appraisal nanti akan kita jadikan dasar untuk penurunan (perubahan). Prinsip kita akan lakukan efisiensi anggaran, dan sebanyak-banyaknya anggaran untuk masyarakat,” tegasnya.(CC-01)

Tags: APBD defisitBPJS PBIbrebesDPRD Brebesevaluasi tunjangan DPRDForum Aktivis Peduli Brebeskemiskinan ekstremParamitha Widya Kusumastunting Brebestunjangan dewan
Previous Post

Sopir Bank Jateng di Wonogiri Kabur Bawa Uang Rp10 Miliar, Mobil Ditemukan di Karanganyar

Next Post

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2026, ICW Ingatkan Jangan Hanya Redam Kritik

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi RUU Perampasan Aset (dok. istimewa)

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2026, ICW Ingatkan Jangan Hanya Redam Kritik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved