Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Temui Mendagri dan BKN Bahas Mutasi ASN

CC-01 by CC-01
6 September 2025
in Breaking News, Daerah
0
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)

Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berencana melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebijakan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya akan berangkat ke Jakarta pada Senin hingga Rabu pekan depan.

“Izin kami Senin, Selasa, Rabu ke Jakarta mau konsultasi ke Mendagri, mau konsultasi ke BKN,” kata Bandang kepada wartawan di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, konsultasi dengan Mendagri terkait izin mutasi jabatan ASN yang dilakukan Bupati Sudewo. Ia menyebut ada kelebihan jumlah pejabat yang dilantik dibandingkan izin yang diberikan.

“(Bertemu) Mendagri terkait dengan izin pelantikan sebelum 6 bulan dilantik, kita harus konfirmasi itu. Karena yang diizinkan ada 70 tapi ternyata dilantik 80 orang,” ujarnya.

Sementara ke BKN, Pansus akan menanyakan soal pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai janggal.

“Kita menanyakan rekomendasi BKN terkait pengisian Direktur RSUD RAA Soewondo Pati seperti apa. Terus apakah mutasi sudah sesuai atau tidak,” jelasnya.

Bandang menambahkan, setelah konsultasi ke Jakarta, rapat pansus akan kembali digelar pada Kamis dan Jumat mendatang. Dalam agenda itu, pihaknya akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pati untuk dimintai keterangan.

“Kamis-Jumat mulai rapat lagi untuk mengumpulkan data-data, setelah kita kumpul kita kuatkan konfirmasi ke BKN dan Mendagri. Kita juga tidak menutup kemungkinan konfirmasi 12 item aspirasi masyarakat saat rapat pansus hak angket,” paparnya.

Sebelumnya, Pansus telah memanggil sejumlah kepala dinas untuk dimintai keterangan. Namun, agenda pemanggilan masih terbatas pada persoalan yang masuk dalam 12 item aspirasi masyarakat.(CC-01)

Tags: BKNBupati SudewoDPRD Patimendagrimutasi ASN PatiPansus Hak Angket DPRD Patipolemik mutasi ASNpolitik PatiRSUD RAA SoewondoSekda Pati
Previous Post

Buronan Kasus Pajak Asal Semarang, Theng Hong Sioe, Ditangkap di Bali

Next Post

Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior di Jalan Veteran Semarang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Polisi lakukan reka adegan kecelakaan mahasiswa Unnes Iko Juliant (dok. istimewa)

Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior di Jalan Veteran Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved