PANDUGA.ID, BOYOLALI – Seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali menjadi sorotan setelah anaknya kedapatan ugal-ugalan mengendarai mobil dinas hingga hampir menabrak bocah. Peristiwa itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan dua jenis sanksi kepada pejabat dengan jabatan kepala bidang (Kabid) tersebut.
“Sanksi yang pertama dipastikan mobil dicabut atau dikembalikan ke kantor dan posisi sudah di kantor sejak kemarin. Kedua, kami memberi peringatan keras tentang pemakaian mobil karena penggunanya harus bertanggung jawab,” jelas Waluyo, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Waluyo menyebut kejadian itu juga sudah dilaporkan kepada Bupati Boyolali, Agus Irawan. “Kami menunggu dawuh nanti seperti apa rekomendasi dari beliau,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Dalam rekaman CCTV, insiden terjadi di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Mojosongo, Boyolali, pada Jumat (22/8). Seorang anak kecil yang menyeberang hampir tertabrak mobil Toyota Kijang kapsul berpelat dinas AD 1632 XD. Diduga, mobil itu sedang mengejar pengendara sepeda motor akibat percekcokan antar pelajar SMK.
Waluyo menjelaskan, anak dari pejabat Satpol PP yang mengendarai mobil tersebut merupakan alumni salah satu sekolah yang berseteru. “Informasinya ada tawuran kecil antar pelajar. Anak staf kami itu mungkin membela temannya, lalu mengejar pengendara motor,” katanya.
Warga Marah, Pejabat Minta Maaf
Aksi ugal-ugalan itu membuat warga sekitar marah. Bahkan, sempat muncul isu warga hendak mencari mobil dinas tersebut untuk dibakar. Untuk meredam situasi, pejabat pemegang mobil dinas diminta menemui warga dan menyampaikan permintaan maaf.
“Sabtu (23/8) pagi, pejabat itu datang ke kepala dusun untuk meminta maaf. Malamnya dipertemukan dengan warga, dan akhirnya saling memaafkan. Namun warga meminta agar Kasatpol memberikan sanksi yang cukup tegas,” ungkap Waluyo.
Dengan adanya sanksi dan permintaan maaf, kasus ini sementara dinyatakan selesai di tingkat warga. Namun, nasib pejabat tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Boyolali.