PANDUGA.ID, BEKASI – Seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial DA (18) ditangkap polisi karena merekam majikannya, perempuan berinisial DK (32), saat sedang tak berbusana setelah mandi. Aksi itu dilakukan atas perintah kekasihnya, MFR, yang sakit hati dan ingin membalas dendam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, MFR memaksa DA merekam korban karena curiga kekasihnya memiliki pria lain. “Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain,” jelas Kusumo, Jumat (8/8/2025).
DA mengaku terpaksa karena diancam MFR akan menyebarkan video pribadinya kepada keluarga jika tidak mau menuruti perintah. MFR diketahui bekerja sebagai sekuriti.
Penangkapan DA dilakukan pada Jumat (16/5), sementara MFR ditangkap keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Menurut polisi, DA sudah dua kali merekam majikannya dalam kondisi tanpa busana, yakni pada 14 Mei dan 15 Mei 2025. Aksi itu terungkap setelah suami korban melihat rekaman CCTV rumah. Awalnya, ia ingin memantau istri dan anaknya, namun malah melihat gerak-gerik mencurigakan DA.
“Di situ, dilihat rupanya pelaku merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya,” kata Kusumo.
DA memanfaatkan momen ketika korban selesai mandi dan masih mengenakan handuk. Korban tidak sadar bahwa proses berpakaian setelah mandi direkam diam-diam.
Suami korban kemudian memberi tahu DK, yang langsung menginterogasi DA. Dalam pengakuannya, DA membenarkan telah merekam majikannya saat tidak berbusana.(CC-01)