Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Motif Cemburu, Pria di Pati Bunuh Teman Sendiri Setelah Aksi Threesome

CC-01 by CC-01
31 Juli 2025
in Daerah
0
Ilustrasi threesome (dok. istimewa)

Ilustrasi threesome (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan motif cemburu setelah aksi hubungan seksual menyimpang (threesome). Tersangka Adi Wibisono (34) ditangkap setelah diduga membunuh korban Kukuh alias KR (34), yang merupakan temannya sendiri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menjelaskan, peristiwa ini berawal dari aksi threesome yang dilakukan tersangka bersama istrinya dan korban, yang direkam menggunakan ponsel. Aksi tersebut dilakukan dua kali, pada awal Mei dan pertengahan Juni 2025.

“Setiap berhubungan badan ini selalu direkam oleh HP tersangka,” kata Jaka saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025).

Awal Mula Hubungan Menyimpang

Jaka mengungkapkan bahwa awalnya tersangka mengajak istrinya melakukan hubungan seksual menyimpang dengan sesama wanita. Namun sang istri menolak, dan justru mengusulkan untuk melibatkan pria lain. Tersangka kemudian mengajak korban Kukuh untuk melakukan hubungan bertiga.

“Dua laki-laki dan satu perempuan, yakni istri tersangka,” jelasnya.

Motif Pembunuhan

Setelah merantau ke Jakarta sebagai buruh bangunan, tersangka kembali ke Pati pada Kamis (17/7). Ia meminta korban untuk menjemputnya, kemudian tinggal di rumah tersangka. Di sana, tersangka kembali berhubungan badan dengan istrinya dan memeriksa isi ponsel sang istri.

“Tersangka menemukan foto istrinya dengan korban di kamar hotel. Setelah ditanya, istri mengaku telah berhubungan badan dengan korban sebanyak satu kali,” ujar Jaka.

Cemburu dan emosi, tersangka lalu merencanakan pembunuhan. Pada Sabtu malam (19/7), ia mengajak korban minum-minuman keras di rumah. Setelah terjadi cekcok, korban diajak ke belakang rumah, lalu dipukul menggunakan batu hingga tewas.

“Korban dipukul di kepala satu kali, lalu saat tertelungkup, dipukul lagi hingga tewas,” lanjut Jaka.

Mayat Dibuang ke Jurang

Setelah korban tewas, jasad Kukuh ditelanjangi, tangan diikat, lalu dimasukkan ke dalam karung. Tersangka membawa mayat korban dengan sepeda motor sejauh dua kilometer, dan membuangnya ke jurang sedalam 30 meter.

“Mayat dibuang ke jurang oleh tersangka, dan ditemukan warga dalam kondisi membusuk tanpa identitas,” ujar Jaka.

Identitas Korban Terungkap

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Jatanras, mayat itu teridentifikasi sebagai KR (34), warga Desa Beketel, Pati. Korban diketahui sebelumnya pernah berselisih dengan tersangka.

Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat pasal pembunuhan berencana.(CC-01)

Tags: Adi Wibisonoberita Jawa Tengahberita kriminal Jatengjenazah dalam karungKasus PembunuhanKukuh KRmotif cemburupatipembunuhan sadispolresta patithreesome Pati
Previous Post

Diduga Ajak Dua Anaknya Bunuh Diri, Ibu di Batang Selamat, Anak Meninggal di Pantai Sigandu

Next Post

Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Dimakamkan di Cikarang Barat

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali meninggal dunia (dok. istimewa)

Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Dimakamkan di Cikarang Barat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved