PANDUGA.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 71,11 triliun untuk tahun 2026. Salah satu tujuannya adalah memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pembebasan biaya pendidikan di SD-SMP swasta secara bertahap.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK, terutama kaitannya dengan pendidikan bagi sekolah negeri dan swasta,” kata Abdul Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Usulan penambahan anggaran tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR RI. Abdul Mu’ti pun menyambut positif persetujuan tersebut.
“Alhamdulillah, usulan kita untuk penambahan anggaran dapat disetujui oleh Komisi X,” ujarnya.
Meskipun demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penerapan sekolah gratis untuk seluruh sekolah swasta dan negeri tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan karena anggaran ideal belum tercapai,” tambahnya.
Anggaran Total Capai Rp 104,76 Triliun
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Abdul Mu’ti menyebut bahwa pagu indikatif anggaran Kemendikdasmen tahun 2026 saat ini sebesar Rp 33,65 triliun. Dengan tambahan usulan Rp 71,11 triliun, total anggaran yang diajukan mencapai Rp 104,76 triliun.
Penambahan anggaran tersebut juga bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, yang meliputi pendidikan dasar hingga menengah atas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti menjelaskan bahwa simulasi total anggaran untuk menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta membutuhkan Rp 183,4 triliun.
“Kami menghitung untuk swasta menggunakan sejumlah pendekatan. Ini merupakan usulan total yang akan dilakukan secara bertahap dan tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan,” ujar Suharti.
Fokus: Pendidikan Berkualitas dan Merata
Kementerian menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas yang merata, tanpa membedakan sekolah negeri dan swasta.
“Paling tidak, dukungan DPR menjadi bagian penting dari upaya kita memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Abdul Mu’ti.(CC-01)