PANDUGA.ID, SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali ditahan pada Kamis (10/7/2025) atas tuduhan pemberontakan setelah sebelumnya dimakzulkan karena mendeklarasikan darurat militer. Penahanan ini merupakan yang kedua kalinya sejak insiden krisis politik besar yang melibatkan dirinya pada akhir 2024 lalu.
Yoon diduga mencoba menjatuhkan pemerintahan sipil dengan mengerahkan tentara bersenjata ke parlemen pada 3 Desember 2024, guna mencegah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer yang ia keluarkan. Aksi tersebut mengguncang stabilitas politik Korea Selatan dan berujung pada proses pemakzulan.
Ia sebelumnya sempat ditangkap dalam penggerebekan dramatis pada Januari 2025, saat masih menjabat sebagai presiden. Kala itu, Yoon sempat menggunakan pengawal kepresidenan untuk menghalangi penyidik. Namun pada Maret 2025, ia dibebaskan karena alasan prosedural.
Meski telah dimakzulkan dan diberhentikan resmi oleh pengadilan pada April 2025, Yoon kembali menolak beberapa panggilan penyidik. Hal ini membuat aparat penegak hukum kembali mengupayakan penahanannya.
Ditahan di Sel Isolasi
Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, menjelaskan bahwa penahanan kembali dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa Yoon akan menghancurkan barang bukti.
“Surat perintah penangkapan dikeluarkan karena risiko pemusnahan bukti yang tinggi,” ungkap Nam Se Jin.
Usai persidangan selama tujuh jam pada Rabu (9/7), Yoon dibawa ke pusat penahanan di dekat Seoul dan ditempatkan di sel isolasi. Ia kemungkinan akan ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu dakwaan resmi.
Menurut Presiden Lawyers for a Democratic Society, Yun Bok Nam, setelah Yoon didakwa, ia bisa ditahan hingga enam bulan ke depan.
“Secara teori, pembebasan bisa saja dilakukan, tetapi mengingat kasus ini, kemungkinan itu kecil,” ujarnya kepada AFP.
Bantahan dan Kritik Kuasa Hukum
Dalam persidangan, Yoon yang kini berusia 64 tahun membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut dirinya sedang “berjuang sendirian” karena satu per satu pengacaranya mengundurkan diri setelah tim penyidik diduga juga menarget mereka.
“Penasihat khusus bahkan mengincar pengacara saya. Saya mungkin harus berjuang sendiri,” kata Yoon dalam ruang sidang.
Kuasa hukum Yoon mengecam permintaan penahanan yang dinilai tidak masuk akal, mengingat Yoon sudah tidak menjabat dan tidak lagi memiliki kekuasaan.
Meski demikian, penyidik terus melanjutkan proses hukum dengan kemungkinan dakwaan tambahan, seiring penyelidikan yang terus berkembang.(CC-01)