Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Disorot BKN, Ini Respons Pemkab

CC-01 by CC-01
5 Juli 2025
in Daerah
0
Plt. Sekda Pati, Riyoso (dok. istimewa)

Plt. Sekda Pati, Riyoso (dok. istimewa)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti pengangkatan Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Kabupaten Pati, Rini Susilowati, yang disebut dilakukan tanpa mekanisme seleksi terbuka. Penunjukan tersebut dinilai bertentangan dengan prosedur pengisian jabatan tinggi pratama.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Surat dari BKN bernomor 7099/B-AK.02.02/SD/2025 tertanggal 19 Mei 2025, yang ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menyebut bahwa pengangkatan dilakukan tanpa menindaklanjuti persetujuan seleksi terbuka yang telah diberikan pada 3 Oktober 2024. Saat itu BKN telah menyetujui rencana seleksi terbuka sembilan jabatan, termasuk jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo.

Namun, hingga pengangkatan dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo pada 3 Maret 2025, tidak ditemukan pelaksanaan seleksi terbuka. Bahkan, dalam database SIASN BKN, tidak ditemukan Nomor Induk Pegawai (NIP) atas nama Rini Susilowati. Dalam surat itu, BKN menyebut Rini merupakan pensiunan PNS.

Plt Sekda Pati, Riyoso, merespons bahwa pengangkatan Rini sudah sesuai ketentuan perundangan, yakni UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang memperbolehkan kalangan profesional non-ASN menjabat direktur rumah sakit daerah.

“Pengangkatan Bu Rini itu sah. Sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati yang telah melalui harmonisasi dari Kemenkumham dan Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Tengah,” kata Riyoso dalam konferensi pers di Ruang Sekda Kabupaten Pati, Jumat (4/7/2025).

Terkait surat klarifikasi dari BKN, Riyoso membenarkan adanya permintaan klarifikasi dan menyatakan telah memberikan penjelasan resmi kepada BKN.

“Soal kabar pemblokiran layanan kepegawaian itu tidak benar. Layanan RSUD Soewondo tetap berjalan normal,” tegasnya.

Riyoso meminta semua pihak mendukung pengelolaan RSUD Soewondo agar tidak terganggu oleh polemik yang justru menghambat perbaikan layanan.

“Bu Direktur ini punya kepiawaian di bidang manajemen. Sekarang RS sudah mulai menunjukkan progres dan kami ingin fokus ke pelayanan masyarakat,” tutupnya.(CC-01)

Tags: asnBKNjabatan profesionalPemkab Patipengangkatan pejabat tanpa seleksiPP 28/2024Rini SusilowatiRSUD Soewondo PatiUU 17/2023
Previous Post

Susi Air Resmi Buka Rute Semarang-Karimunjawa, Terbang Tiga Kali Sepekan

Next Post

Tol Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi, Pembangunan Rest Area Masih Tunggu Gubernur

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Tol Klaten-Prambanan (dok. Pemprov Jateng)

Tol Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi, Pembangunan Rest Area Masih Tunggu Gubernur

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved