Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Video Dugaan Intervensi terhadap Saksi Anak di Sidang Penembakan Pelajar SMK di Semarang

CC-01 by CC-01
4 Juli 2025
in Nasional
0
Kuasa hukum Aipda Robig penembak siswa SMK N 4 Semarang (dok. kompas)

Kuasa hukum Aipda Robig penembak siswa SMK N 4 Semarang (dok. kompas)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG — Sebuah video yang memperlihatkan dua orang dewasa saling memperebutkan seorang remaja viral di media sosial pada Rabu (2/7/2025). Peristiwa itu terjadi di halaman Pengadilan Negeri Semarang dan diduga berkaitan dengan dugaan intervensi terhadap saksi anak berinisial V dalam sidang kasus penembakan pelajar SMK oleh anggota Polrestabes Semarang.

V diketahui merupakan saksi dalam perkara penembakan terhadap Gamma Rizkynata, seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang, yang terjadi pada November 2024. Kasus tersebut menyeret anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin, sebagai terdakwa.

Menurut kuasa hukum keluarga korban sekaligus pendamping hukum V, Zainal Petir, saksi anak tersebut sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang, sehari sebelum sidang digelar.

“Senin sore itu V didatangi oleh seseorang yang mengaku dari Polrestabes. Orang itu meminta agar V hadir di persidangan keesokan harinya. Tapi V menolak karena sudah memberikan kuasa kepada saya,” jelas Zainal, Kamis (3/7/2025).

Zainal mengungkapkan, meski V telah menyatakan keberatan, pihak yang mengaku sebagai polisi tetap bersikeras meminta V hadir tanpa memberi tahu kuasa hukumnya. “Orang itu bilang, ‘Enggak usah kasih tahu Zainal Petir.’ Ini mencurigakan dan patut diduga ada maksud tersembunyi,” lanjutnya.

Zainal menambahkan bahwa sempat beredar kabar bahwa V akan dijemput paksa untuk hadir di pengadilan. Namun, V akhirnya hadir dalam persidangan dengan pendampingan resmi dari kuasa hukum. Persidangan sendiri berlangsung secara tertutup sesuai prosedur terhadap saksi anak.

Menanggapi video viral tersebut, kuasa hukum Aipda Robig, Bayu Arif, membantah adanya upaya intimidasi. Ia menyebut pria berbaju hitam yang terlihat dalam video adalah stafnya yang juga bertugas sebagai sopir.

“Saksi anak itu memang diminta hadir atas permintaan kami sebagai penasihat hukum Aipda Robig. Kami tahu harus menjaga saksi anak, makanya tidak langsung dimasukkan ke pengadilan,” kata Bayu saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.(CC-01)

Tags: aipda robigBayu Arifintervensi saksikasus SMK 4penembakan pelajarPengadilan Negeri Semarangsaksi anaksemarangviral videoZainal Petir
Previous Post

Ade Armando Resmi Jabat Komisaris PLN Nusantara Power

Next Post

Kemenkumham Ajukan Penangguhan Penahanan untuk 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Perusakan rumah retret di Sukabumi (dok. istimewa)

Kemenkumham Ajukan Penangguhan Penahanan untuk 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved