Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkumham Ajukan Penangguhan Penahanan untuk 7 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi

CC-01 by CC-01
4 Juli 2025
in Nasional
0
Perusakan rumah retret di Sukabumi (dok. istimewa)

Perusakan rumah retret di Sukabumi (dok. istimewa)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SUKABUMI — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan siap menjadi penjamin bagi tujuh tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Thomas Harming Suwarta.

“Kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar para tujuh tersangka kami lakukan penangguhan penahanan dan ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” kata Thomas di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025), usai menghadiri kegiatan bersama Bupati, Kapolres, dan sejumlah tokoh agama.

Thomas menilai bahwa peristiwa perusakan tersebut berawal dari miskomunikasi di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persepsi dan pemahaman bersama agar tidak memicu tindakan yang kontraproduktif.

“Jadi, saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025), sekelompok warga mendatangi sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen. Warga menduga tempat tersebut digunakan sebagai tempat ibadah umat tertentu. Dalam kejadian itu, sejumlah fasilitas vila dirusak, termasuk pagar dan kendaraan yang berada di lokasi.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut dan kini ditahan oleh pihak kepolisian. Kemenkumham akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan institusional bagi para tersangka.(CC-01)

Tags: hukumKemenkumhammiskomunikasipenangguhan penahananperusakan rumah singgahretret pelajar KristensukabumiThomas Harming Suwartatoleransi beragama
Previous Post

Viral Video Dugaan Intervensi terhadap Saksi Anak di Sidang Penembakan Pelajar SMK di Semarang

Next Post

Polisi Gerebek Bengkel Bubut di Banyumas, Ungkap Perakitan Senjata Api Ilegal

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi senjata api (dok. istimewa)

Polisi Gerebek Bengkel Bubut di Banyumas, Ungkap Perakitan Senjata Api Ilegal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved