Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pelaku Pemerkosaan Ibu dan Anak di Pemalang Ditangkap, Korban Kini Dapat Perlindungan

CC-01 by CC-01
30 Juni 2025
in Breaking News, Daerah
0
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PEMALANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menangkap pria berinisial C (45), terduga pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang ibu dan anak di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Korban yang sempat mengungsi di kandang ayam kini mendapatkan perlindungan di rumah sosial Pemalang.

Kapolres Pemalang melalui Kasatreskrim AKP M Aditya Perdana membenarkan penangkapan tersangka pada Minggu (29/6/2025).

“Sudah kita amankan dan sudah jadi tersangka. Inisial C,” kata AKP Aditya dalam keterangan tertulis.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin, menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat kepolisian dalam menangkap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pemalang yang telah bekerja maksimal,” ungkap Jimmy.

Ia menambahkan, korban sempat mengungsi ke kandang ayam selama satu bulan karena ketakutan terhadap ancaman dari pelaku, yang diketahui merupakan tetangganya sendiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, korban ibu dan anak akhirnya dipindahkan ke rumah sosial Pemalang untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma.

“Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang,” jelas Jimmy.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna proses hukum lebih lanjut.(CC-01)

Tags: Bantarbolangberita Jawa Tengahibu dan anakkekerasan seksualpelaku ditangkappemalangpemerkosaanPolres Pemalangrumah sosialUU Perlindungan Anak
Previous Post

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Ruko Tayu Pati, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Next Post

Fakta-fakta Pendaratan Miring Batik Air di Bandara Soetta, Manajemen: Sesuai Prosedur, Tak Tergelincir

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Batik Air mendarat miring saat tiba di Bandara Soetta (dok. istimewa)

Fakta-fakta Pendaratan Miring Batik Air di Bandara Soetta, Manajemen: Sesuai Prosedur, Tak Tergelincir

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved