PANDUGA.ID, BOGOR – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya pesta gay berkedok kontes “The Big Star” yang digerebek di kawasan Puncak, Bogor. Ketua PBNU, KH Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai peristiwa tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini sangat memprihatinkan. Di negara kita sudah jelas bahwa gay dilarang oleh pemerintah dan bertentangan dengan ajaran semua agama di Indonesia,” ujar Gus Fahrur, Rabu (25/6/2025).
Dorong Penegakan Hukum dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Gus Fahrur menegaskan bahwa perilaku menyimpang semacam itu juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, seperti penularan penyakit menular seksual.
“Perlu penegasan hukum yang lebih maksimal agar memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak melakukan pesta gay yang berbahaya dan bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Pentingnya Peran Keluarga dan Tokoh Agama
Selain aspek hukum, Gus Fahrur menekankan peran keluarga dan tokoh agama sebagai garda depan dalam mencegah penyimpangan perilaku seksual.
“Peran keluarga dan tokoh agama sangat penting untuk mencegah penularan LGBT di masyarakat. Ini harus dilakukan lewat pendidikan, pembentukan karakter, dan pendekatan spiritual yang konsisten sejak dini,” tambahnya.
Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Puncak
Sebelumnya, pesta gay bertajuk “Family Gathering” yang digelar di salah satu vila di kawasan Megamendung, Puncak, digerebek oleh Polres Bogor pada Minggu (22/6). Sebanyak 75 peserta berusia 21 hingga 50 tahun diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, para peserta dikenai biaya Rp 200 ribu dan datang melalui undangan yang disebarkan via media sosial. Dari hasil tes kesehatan, 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis, sisanya masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Dinkes Kabupaten Bogor.
Polisi masih menyelidiki peran penyelenggara acara dan telah memeriksa 4 orang panitia, meskipun belum ada penetapan tersangka.(CC-01)