Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral Siswi Juara Renang Dikeluarkan dari MAN 1 Tegal Hanya Karena Tak Pakai Baju Renang Syar’i

CC-01 by CC-01
20 Juni 2025
in Breaking News, Nasional
0
Siswi MAN 1 Tegal diduga dikeluarkan karena tidak memakai baju renang syar’i saat lomba Popda meski juara. (dok. istimewa)

Siswi MAN 1 Tegal diduga dikeluarkan karena tidak memakai baju renang syar’i saat lomba Popda meski juara. (dok. istimewa)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL — Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim seorang siswi MAN 1 Tegal dikeluarkan setelah menjuarai lomba renang dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal, viral dan menuai reaksi publik. Kasus ini mencuat setelah akun X @_priut, yang diduga orang tua dari siswi tersebut, memposting cerita yang memantik empati warganet.

“Ikut Popda renang dan jadi Juara Umum, siswi MAN 1 Tegal malah dikeluarkan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Menurut penuturan sang ayah, polemik bermula dari masalah pakaian renang. Siswi yang bersangkutan memilih mengenakan pakaian renang umum, alih-alih pakaian renang tertutup sesuai standar sekolah, karena mempertimbangkan faktor kecepatan dan performa dalam pertandingan.

“Akan sulit baginya untuk mengimbangi kecepatan renang peserta lain jika memakai baju tertutup lengkap dengan hijab,” jelasnya.

Meski berhasil meraih juara umum, siswi tersebut disebut sempat berlutut dan meminta maaf kepada guru pendamping sebelum naik podium, karena merasa bersalah tidak mengikuti aturan sekolah. Aksi spontan ini direkam dalam cerita sang ayah yang menyebut bahwa anaknya merasa tertekan.

Setelah kompetisi, pihak sekolah disebut telah beberapa kali memanggil orang tua siswi untuk membahas sanksi. Puncaknya, menurut pengakuan orang tua, pihak sekolah mengeluarkan anaknya dari sekolah pada Selasa, 17 Juni 2025.

Respons Publik dan Bantahan dari Pihak Terkait

Kasus ini pun mendapat perhatian luas, termasuk dari warganet @Mujab MS yang menyebut telah menyampaikan kasus ini kepada Bupati Tegal. Dalam tanggapan lanjutan, disebut bahwa pihak sekolah telah memberikan klarifikasi.

“Beliau (Bupati) sudah konfirmasi ke sekolah dan info dari sekolah, ananda tidak dikeluarkan dari sekolah,” tulis @Mujab MS.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak MAN 1 Tegal maupun Kementerian Agama (Kemenag) sebagai otoritas langsung lembaga tersebut.

Netizen banyak menyayangkan jika benar seorang siswi justru harus mendapatkan sanksi setelah membawa prestasi untuk sekolahnya. Sebagian menyerukan agar kebijakan internal sekolah tidak menghambat perkembangan dan bakat siswa.(CC-01)

Tags: aturan pakaian renangkemenagMAN 1 Tegalpakaian syar’ipelajar berprestasiPopda Tegalsekolah dan prestasisekolah madrasahsiswi juara renangviral Twitter
Previous Post

9 Bos Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Jaksa Sebut Terlibat Menteri Perdagangan

Next Post

Viral! Bripda Bagus Yoga Ardian Diduga Dekati Banyak Perempuan untuk Lunasi Utang Pinjol, Termasuk Istri Orang

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Bripda Bagus Yoga Ardian (dok. istimewa)

Viral! Bripda Bagus Yoga Ardian Diduga Dekati Banyak Perempuan untuk Lunasi Utang Pinjol, Termasuk Istri Orang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved