PANDUGA.ID, DEPOK — Tiga warga berinisial Y (34), MA (41), dan SL (41) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum anggota TNI. Insiden tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Sabtu (31/5/2025).
Kuasa hukum para korban, Army Mulyanto, telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Pengeroyokan Versi Kuasa Hukum
Menurut penjelasan Army, kejadian bermula saat salah satu pelaku datang ke sebuah supermarket di kawasan Cilodong bersama seorang wanita. Pelaku menggunakan sepeda motor namun tidak mengambil karcis parkir dan langsung memarkir kendaraannya di area lobi.
Petugas keamanan kemudian menegur pelaku agar mengambil karcis. Namun, pelaku tidak terima dan malah menantang petugas. Ketika korban mencoba mendekati pelaku di luar minimarket, pelaku justru langsung memukul korban hingga perkelahian terjadi.
“Sempat ada kalimat ‘Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi’,” ujar Army, Minggu (1/6).
Perkelahian sempat dilerai, namun tak lama kemudian, wanita yang bersama pelaku menghubungi seseorang. Sekitar tujuh orang datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tanpa peringatan.
“Masuk ke dalam, hajar langsung. Sudah ditarget,” tambahnya.
Setelah mengeroyok, para pelaku kabur ke arah Markas Kostrad Cilodong. Akibat insiden tersebut, dua korban mengalami luka berat, sementara satu lainnya mengalami luka ringan. Ketiganya kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Tanggapan Kodim 0508 Depok
Menanggapi laporan tersebut, Komandan Kodim 0508/Depok Kolonel Inf. Iman Widhiarto menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Sementara masih kami dalami bersama Polres. Mohon bersabar dulu ya,” kata Iman.
Pihak kuasa hukum berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dapat diproses secara hukum, baik secara pidana maupun melalui jalur militer jika benar terbukti melibatkan anggota TNI.(CC-01)