PANDUGA.ID, SLEMAN – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19), terus bergulir. Kini muncul fakta baru soal penggantian pelat nomor palsu menjadi asli pada mobil BMW yang dikendarai tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa IUP FEB UGM.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkap bahwa pelat nomor mobil BMW tersebut diganti usai kejadian tabrak lari. Orang yang melakukan penggantian adalah IV, yang diperintah oleh dua atasan di perusahaan swasta: WI dan NR.
“IV disuruh mengganti pelat nopol oleh WI dan NR,” ujar Edy saat konferensi pers.
Baca: Ahmad Sahroni Desak Hukuman Maksimal untuk Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM
WI dan NR Diduga Kerabat Tersangka Christiano
Ketika ditanya soal hubungan WI dan NR dengan tersangka, Kapolresta menyebut adanya hubungan kerabat atau pertemanan antara mereka dengan Christiano.
“Hubungannya kerabat,” ucap Edy.
“Ya kenallah, mungkin ya. Kenal, kenal ya. Kerabat sama teman sama ya. Kenal gitu ya,” tambahnya, masih menggantung.
Siapa yang Memerintah WI dan NR?
Meski IV diperintah oleh WI dan NR, siapa yang memberi perintah kepada WI dan NR masih dalam penyelidikan. Diduga kuat, penggantian pelat nomor dilakukan untuk menghilangkan jejak atau mengaburkan identitas kendaraan pascakecelakaan.
“Yang jelas hasil pemeriksaan itu si IV diperintah oleh WI dan NR. Untuk siapa yang memerintahkan mereka masih dikembangkan,” terang Edy.
Sekilas Kronologi Kecelakaan
Peristiwa terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Jalan Palagan, Sleman. Korban Argo sedang melambat untuk berputar balik ketika ditabrak dari belakang oleh BMW yang dikendarai Christiano. Argo sempat terpental, mengalami luka berat, dan akhirnya meninggal dunia. Usai menabrak, mobil BMW juga sempat menabrak mobil lain yang sedang terparkir.(CC-01)