Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

13 Santri di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Lakukan Penyiksaan, Polisi: Pukul Pakai Alat

CC-01 by CC-01
31 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
Gus Miftah (dok. istimewa)

Gus Miftah (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLEMAN – Kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, terus menjadi sorotan publik. Polisi menyatakan bahwa dalam penyelidikan ditemukan bukti pemukulan terhadap korban berinisial KDR (23) oleh 13 orang terlapor, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi: Ada Pemukulan dengan Tangan dan Alat

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya kekerasan fisik.

“Ada pemukulan, ada pakai alat, kemudian pakai tangan,” ungkap Erning, Jumat (30/5/2025).

Polisi turut menyita barang bukti berupa aki tanpa daya dan kabel, yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Baca: Anak Amien Rais Sebut Gus Miftah Taim, Wataknya Tak Akan Berubah

Latar Belakang: Dugaan Pencurian Oleh Korban

Dugaan penganiayaan disebut bermula dari kemarahan sesama santri, setelah korban KDR diketahui beberapa kali mencuri di lingkungan pondok. Pemicu utama adalah pencurian hasil penjualan air galon senilai Rp700 ribu.

“Korban diduga berapa kali melakukan pencurian di dalam pondok itu. Kemudian pas ketangkap lagi, dilakukan semacam interogasi dan emosional, lalu terjadi penganiayaan,” tambah Erning.

Mediasi Gagal, 13 Orang Jadi Tersangka

Meski sempat ditempuh jalur mediasi, kasus berlanjut ke ranah hukum. Dari 13 tersangka, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Namun, mereka belum ditahan karena dianggap kooperatif selama penyidikan.

Baca: Komika Ikut Bersuara Miftah Maulana Lecehkan Yati Pesek, Sebut Jancuk dan Gila

Empat Tersangka Laporkan Korban Balik

Menariknya, empat dari 13 tersangka kini melaporkan balik KDR atas dugaan pencurian. Laporan ini kini sedang ditangani Polresta Sleman secara terpisah.

“Empat orang mengaku barangnya pernah diambil oleh korban, dan sekarang sedang ditangani,” kata Erning.

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Penyiksaan

Kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto, menyayangkan sikap pihak ponpes yang dinilai tidak responsif atas dugaan kekerasan yang dialami kliennya. Heru menyebut KDR mengalami penganiayaan di dua waktu berbeda di ruangan ponpes.

“KDR disuruh mengaku kemana uang hasil penjualan air galon, lalu dianiaya. Ada pengakuan dicambuk pakai selang, bahkan disetrum,” ungkap Heru.

Baca: Miftah Maulana Mengamuk Tak Diakui Sebagai Cucu Kiai Ageng Muhammad Besari : JANCUK

Pihak Ponpes Membantah Ada Penyiksaan

Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, membantah adanya penyiksaan atau pengeroyokan. Ia mengakui adanya kontak fisik antar santri, namun menyebut itu sebagai “pelajaran moral spontan” dalam dinamika keseharian pondok.

“Kalau dikatakan dicambuk, disetrum, itu dramatisasi. Tidak ada yang sampai cedera,” tegas Adi.(CC-01)

Tags: Air GalonAki dan Kabel BuktiKDR SantriKekerasan di Pesantrenmiftah maulanaPenganiayaan Ponpes Ora AjiPolresta SlemanPondok Ora Aji Slemanprabowo subiantoSantri Dianiaya Sleman
Previous Post

2 Bos Perusahaan Leasing Diduga Perintahkan Ganti Plat Nomor BMW Pelaku Tabrak Mahasiswa UGM

Next Post

Makin Parah! Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Dipangkas Jadi 25 Meter

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Next Post
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)

Makin Parah! Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Dipangkas Jadi 25 Meter

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved