PANDUGA.ID, JAKARTA – Langkah Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat Letkol Harry Ismail menjadi sorotan setelah surat permintaan khusus kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial. Dalam surat tertanggal 14 Mei 2025 itu, Letkol Harry meminta agar barang bawaan Arie Kurniawan, sahabatnya, dapat diloloskan tanpa pemeriksaan petugas.
Surat tersebut menyebut barang-barang Arie hanyalah oleh-oleh seperti jam tangan, tas, jaket, dan pernak-pernik kulkas, serta berdalih atas dasar “sinergisitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi”.
Kodam Jaya: Barang Tetap Diperiksa, Tak Ada Perlakuan Khusus
Klarifikasi langsung disampaikan Kodam Jaya/Jayakarta melalui Kapendam Kolonel Czi Anto Indriyanto, yang memastikan bahwa Arie tetap melalui pemeriksaan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada perlakuan khusus. Barang diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai, dan tidak ditemukan barang ilegal,” ujar Anto, Rabu (28/5/2025).
Anto juga menjelaskan bahwa surat tersebut dibuat atas dasar hubungan pribadi, mengingat anak dari Arie tengah sakit. Namun, ia menekankan bahwa tidak ada niat mengintervensi kewenangan Bea Cukai.
Baca: OPINI: Prabowo Teken Perpres TNI Lindungi Jaksa, Sayangnya Tidak Termasuk Jabatan Lain di Kejaksaan
Dikecam Imparsial: Tindakan Intervensif dan Tidak Etis
Meskipun surat itu tidak berdampak pada proses pemeriksaan, lembaga HAM Imparsial mengecam keras tindakan Letkol Harry. Peneliti senior Al Araf menyebutnya sebagai bentuk intervensi dan intimidasi terhadap lembaga sipil.
“TNI tidak punya urusan menyurati Bea Cukai. Tugas TNI adalah alat pertahanan negara, bukan untuk campur tangan urusan kepabeanan,” tegas Al Araf, Kamis (29/5/2025).
Araf juga menyoroti fakta bahwa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama adalah purnawirawan TNI. Ia menegaskan bahwa militer tidak boleh menyalahgunakan koneksi demi melanggar SOP lembaga lain.
Baca: Militer Everywhere, Letjen Djaka Budi Utama Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Bungkam
TNI Janji Evaluasi dan Tindak Lanjut
Terkait polemik tersebut, Kodam Jaya menyatakan masih mendalami kasus dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Araf juga mendesak pimpinan TNI untuk mengevaluasi perilaku bawahannya agar tidak terjadi pelanggaran etika dan tata kelola pemerintahan yang baik di masa depan.(CC-01)