PANDUGA.ID, PONOROGO – Warga Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibuat geger setelah nama seorang perempuan yang pernah tinggal di kampung mereka, Dewi Astutik, disebut menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol.
Perempuan tersebut diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba internasional dengan barang bukti mencapai 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Namanya bahkan dikaitkan sebagai bagian dari jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang tengah diburu.
Dewi Astutik Bukan Warga Asli Sumber Agung
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, membenarkan bahwa Dewi Astutik pernah tinggal di wilayahnya. Namun, ia menegaskan Dewi bukan warga asli dusun tersebut.
“Kalau yang namanya Dewi Astutik itu bukan warga sini, tapi kalau alamatnya Balong, memang benar,” kata Gunawan, Rabu (29/5/2025).
Menurut Gunawan, Dewi sebelumnya dikenal sebagai mantan tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, mulai dari Taiwan, Hong Kong, hingga terakhir di Kamboja.
Diduga Gunakan Status TKI untuk Samarkan Aksi Narkoba
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menyebutkan bahwa Dewi Astutik mengaku sebagai TKI untuk menyamarkan kegiatan kriminalnya. Padahal, ia diduga berperan sebagai perekrut kurir narkoba internasional.
“Dia mengaku-ngaku TKI, padahal di sana tugasnya mencari kaki tangan untuk jadi kurir. Bukan TKI sungguhan,” jelas Happy.
Merespons kasus ini, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) digerakkan di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan warga yang keluar masuk wilayah tersebut.
Happy juga menambahkan bahwa Imigrasi Ponorogo tengah bekerja sama dengan BNN untuk melacak keberadaan Dewi Astutik dan membongkar jaringan yang melibatkan dirinya.(CC-01)