Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ngaku Wartawan, Pria Berinisial LSN Diduga Peras Jaksa di Kejati DKI Jakarta

CC-01 by CC-01
30 Mei 2025
in Nasional
0
Wartawan peras jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap polisi (dok. istimewa)

Wartawan peras jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap polisi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang pria berinisial LSN diamankan tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap jaksa. LSN mengaku sebagai wartawan dan juga terkadang mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (28/5/2025), saat LSN ditangkap di depan kantor Kejati DKI setelah berusaha memeras seorang pejabat kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI, Syahron Hasibuan, Jumat (30/5/2025).

“Iya dia (tersangka) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM,” ujar Syahron, dikutip dari Antara.

Baca: Pegawai Kejaksaan Agung RI Jadi Korban Pembacokan Sadis di Depok

Modus: Tuduhan, Ancaman Demo, dan Permintaan Uang

LSN diduga memulai aksinya setelah mengikuti persidangan sebuah perkara Bea Cukai yang ditangani jaksa berinisial TH. Ia lalu mengirim pesan WhatsApp kepada pejabat Kejati DKI berinisial AR, menuding adanya persekongkolan antara jaksa TH dan pejabat Bea Cukai.

Tak hanya itu, LSN juga menyebarkan tuduhannya melalui media massa dan menggelar dua aksi unjuk rasa. Tercatat, LSN telah menulis tujuh artikel yang menyudutkan jaksa tersebut.

Pada 27 Mei 2025, LSN menghubungi AR dan meminta untuk bertemu, dengan dalih ingin melakukan konfirmasi. Namun, dalam pertemuan itu, LSN meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai “imbalan” agar tidak lagi memberitakan kasus tersebut.

“Sesaat kemudian, tim intelijen Kejati DKI melakukan pengamanan terhadap LSN beserta uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang dia akui berasal dari jaksa AR,” ungkap Syahron.

Baca: Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Kejagung Imbau Seluruh Aparat Waspada

Barang Bukti & Rekaman Ancaman Disita

Dalam pemeriksaan awal, tim Kejati DKI menemukan rekaman suara yang berisi ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat AR. Saat ini, LSN dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dalam rekaman suara tersebut berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural Kejati DKI,” tegas Syahron.(CC-01)

Tags: Ancaman Demokasus bea cukaiKejaksaan Tinggi DKIKejati DKI JakartaLSN Peras JaksaMedia dan HukumPemerasan di KejaksaanPemerasan Jaksapolda metro jayawartawan gadungan
Previous Post

Viral Remaja di Jember Pukul Ibu Kandung Berujung Minta Maaf Takut Dipenjara

Next Post

Sosok Dewi Astutik Mantan TKW Asal Ponorogo, Jadi Buronan BNN & Interpol Terkait 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)

Sosok Dewi Astutik Mantan TKW Asal Ponorogo, Jadi Buronan BNN & Interpol Terkait 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved