PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebuah surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan publik usai beredar di media sosial. Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta agar pihak Bea Cukai memaklumi barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru tiba dari Dubai dengan maskapai Emirates.
Barang-barang yang disebutkan dalam surat itu mencakup jam tangan, tas, jaket, hingga pernak-pernik kulkas. Surat tersebut meminta agar barang-barang milik Arie diperlakukan sebagai oleh-oleh dari luar negeri.
Baca: OPINI: Prabowo Teken Perpres TNI Lindungi Jaksa, Sayangnya Tidak Termasuk Jabatan Lain di Kejaksaan
Penjelasan TNI: Bukan untuk Hindari Pajak
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto membenarkan keasliannya. Ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak bermaksud untuk mengintervensi kewajiban kepabeanan ataupun menghindari bea masuk.
“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” ujar Anto saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Menurut Anto, barang bawaan Arie tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai, dan tidak ditemukan adanya barang ilegal.
Baca: Militer Everywhere, Letjen Djaka Budi Utama Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Mabes TNI Bungkam
Alasan Kemanusiaan di Balik Surat
Anto menjelaskan bahwa permintaan tersebut dibuat karena anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Arie sendiri disebut sebagai sahabat pribadi dari Dandim 0501/JP, Letkol Harry Ismail.
“Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” tambahnya.
Baca: Bea Cukai Batam Klarifikasi Isu Truk TNI AL Angkut Rokok Ilegal: “Untuk Pengangkutan Barang Bukti”
Pendalaman dan Evaluasi Internal
Meski demikian, TNI menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi atas penerbitan surat tersebut. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau aturan, akan diambil tindakan tegas terhadap pihak terkait.
“Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” tegas Anto.(CC-01)