PANDUGA.ID, JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah lembaga pengawas internal. Hal ini terkait penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak dilakukan secara transparan.
Pernyataan ini disampaikan Roy dalam program Adisty on Point yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy.
Roy mengaku akan mengadukan hal ini ke berbagai lembaga seperti Wassidik, Kompolnas, dan bahkan Kapolri, meski ia menyebut Kompolnas “11 12” alias tak jauh berbeda.
“Meskipun itu internal semua. Tapi perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” imbuh Roy.
Baca: Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir
Penyelidikan Ijazah Jokowi Dinilai Tertutup dan Janggal
Roy Suryo mengungkap beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Ia menyoroti:
-
Proses penyelidikan yang tertutup.
-
Tidak adanya pemeriksaan terhadap perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Eggy Sudjana.
-
Tidak dibukanya identitas tiga pemilik ijazah pembanding.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” tuding Roy.
Baca: UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya
Bareskrim Polri: Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Keputusan diambil usai dilakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi dan pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kamis (22/5/2025).(CC-01)