Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pegawai Kejaksaan Agung RI Jadi Korban Pembacokan Sadis di Depok

CC-01 by CC-01
25 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
Dymar Sasongko Kurniadi pegawai Kejaksaan Agung RI korban pembacokan di Depok (dok. istimewa)

Dymar Sasongko Kurniadi pegawai Kejaksaan Agung RI korban pembacokan di Depok (dok. istimewa)

0
SHARES
111
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEPOK – Seorang pegawai Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, Dymar Sasongko Kurniadi (44), menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tak dikenal di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, dini hari tadi. Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka berat di pergelangan tangan kanannya.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan, kejadian bermula ketika Dymar pulang kerja pada Jumat (23/5) malam. Saat dalam perjalanan, hujan lebat memaksanya berhenti untuk berteduh dan minum kopi. Setelah cuaca membaik, ia melanjutkan perjalanan.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (24/5), saat melintas di Jalan Pengasinan dengan kecepatan 60 km/jam, dua orang tak dikenal berboncengan motor tiba-tiba mendekatinya. Pelaku berteriak “Sikaaattt!” sebelum menghujamkan senjata tajam ke pergelangan tangan kanan korban.

“Pelaku berteriak lagi ‘Mampus lu!’ lalu kabur,” demikian keterangan dalam laporan polisi. Korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Dalam perjalanan, Dymar melihat dua orang mencurigakan yang diduga mengawasi mobilnya, namun motif dan identitas mereka belum diketahui.

Kondisi Korban

Dymar mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan dengan diagnosa sementara: urat jari kelingking putus dan tidak dapat digerakkan. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif.

Penanganan Polisi

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya

Saksi-Saksi

  1. Ratih Damayanti (39) – Istri korban

  2. Tini Haryadi (70) – Ibu kandung korban

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki motif dan identitas pelaku. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.(CC-01)

Tags: depokkejagungkejaksaan agungOTKpegawai kejaksaan agungpembacokanviral
Previous Post

Heboh Simbol Ka’bah Dipadukan Warna Pelangi, Publik Kecam Konten LGBTQ yang Dinilai Menista Islam

Next Post

Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Eskalator di Candi Borobudur, Hanya Stairlift untuk Akses Inklusif

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon (dok. istimewa)

Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Eskalator di Candi Borobudur, Hanya Stairlift untuk Akses Inklusif

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved