PANDUGA.ID, WASHINGTON — Seorang pria asal Chicago, Amerika Serikat, Elias Rodriguez (30), didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama setelah menembak mati dua staf Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di luar Capitol Jewish Museum, Washington DC. Insiden terjadi pada Rabu (21/5) tengah malam, hanya 1,6 kilometer dari Gedung Putih.
Dalam penangkapannya, Rodriguez dilaporkan berteriak “Free Palestine” dan menyatakan bahwa penembakan tersebut ia lakukan “untuk Palestina dan Gaza”.
“Saya melakukannya untuk Palestina, saya melakukannya untuk Gaza,” ujar Rodriguez saat diamankan polisi, seperti dikutip dari dokumen pengadilan.
Baca: Presiden Prabowo Siap Tampung 1.000 Warga Gaza: Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan
Terancam Hukuman Mati
Rodriguez telah menjalani sidang perdana pada Kamis (22/5) waktu setempat. Ia didakwa atas dua pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan pembunuhan terhadap pejabat asing. Jika terbukti bersalah, pria tersebut bisa dihukum mati sesuai hukum federal AS.
Jaksa interim untuk Distrik Columbia, Jeanine Pirro, menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki sebagai bentuk aksi terorisme dan kejahatan kebencian (hate crime).
“Saya memperkirakan akan ada lebih banyak dakwaan yang ditambahkan,” ujar Pirro. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 Juni 2025.
Baca: Paus Fransiskus Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Minta Israel Hentikan Serangan
Reaksi Internasional: Israel Salahkan Eropa
Penembakan ini memicu ketegangan diplomatik. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menuduh Eropa turut bertanggung jawab atas meningkatnya anti-Semitisme yang disebutnya sebagai pemicu aksi kekerasan tersebut.
“Ada hubungan langsung antara penghasutan anti-Israel dan anti-Semitisme dengan pembunuhan ini,” kata Saar. Ia menuding para pemimpin dan pejabat dari sejumlah negara, khususnya Eropa, turut menyebarkan kebencian melalui kritik terhadap operasi militer Israel di Gaza.(CC-01)