PANDUGA.ID, SEMARANG – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) resmi dibuka kembali di RSUP Dr. Kariadi Semarang, setelah sempat dihentikan imbas kasus perundungan yang menyebabkan kematian residen ARL pada Agustus 2024.
Pembukaan kembali ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam konferensi pers di Kampus Undip Tembalang, Selasa (20/5/2025).
“FK Undip dan RSUP Kariadi telah menyelesaikan semua perbaikan tata kelola dan pencegahan bullying. Maka kami mengizinkan program PPDS Anestesi untuk kembali dijalankan,” ujar Azhar.
Baca: Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka
Audit: 35 Langkah Perbaikan Diterapkan
Azhar menjelaskan bahwa terdapat 35 langkah perbaikan yang disepakati dan diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes serta Kemendikbudristek (Saintek).
Beberapa perbaikan signifikan antara lain:
-
Pemasangan CCTV di ruang pendidikan dan pelayanan
-
Revisi SOP dan manajemen pelaporan bullying
-
Penyesuaian jam praktik maksimal 80 jam per minggu untuk menjaga waktu istirahat residen
“Kami pastikan sistem sekarang lebih ketat untuk mencegah terulangnya tragedi,” tambah Azhar.
Baca: Berkas Kasus Bullying Mahasiswa PPDS Undip Tewas Sudah P21, Keluarga Desak Penahanan Tersangka
Rektor Undip: Program Tak Pernah Ditutup, Hanya Dialihkan
Rektor Undip, Suharnomo, menjelaskan bahwa program PPDS Anestesi tidak pernah ditutup, melainkan hanya dialihkan ke rumah sakit lain sementara evaluasi berlangsung.
“Kami tetap menjalankan program dengan dukungan Kemenkes dan Dikti. Kini setelah perbaikan selesai, residensi bisa kembali dilanjutkan di RSUP Kariadi,” jelas Suharnomo.
Kesepakatan kerja sama baru juga telah resmi ditandatangani oleh Dekan FK Undip, Yan Wisnu, dan Dirut RSUP Kariadi, Agus Akhmadi.
Tersedia Saluran Pengaduan untuk Mahasiswa PPDS
Sebagai upaya pencegahan ke depan, mahasiswa yang mengalami atau melihat potensi perundungan kini bisa melapor melalui:
-
Halo Undip
-
Help Desk internal FK Undip
-
Saluran pengaduan Kemenkes
“Kami buka semua akses pelaporan, dan semua laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Suharnomo.(CC-01)