Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

CC-01 by CC-01
14 Mei 2025
in Daerah
0
Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dugaan praktik bagi-bagi proyek dan commitment fee 13 persen dari proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mulai terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (14/5/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sidang tersebut menyeret nama eks Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Gapensi Disebut Jadi Pengatur Proyek Penunjukan Langsung

Dalam kesaksiannya, Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Suwarno, membeberkan bahwa proyek-proyek PL tersebut telah dikondisikan sejak akhir tahun 2023. Menurutnya, informasi pembagian proyek disampaikan langsung oleh Ketua Gapensi, Martono—yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama—dalam sebuah rapat organisasi.

“Pak Martono menyampaikan akan ada proyek PL di 16 kecamatan dan paket itu akan diserahkan ke Gapensi,” ujar Suwarno dalam persidangan.

Namun, proyek tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Martono disebut mensyaratkan adanya setoran commitment fee sebesar 13 persen dari nilai proyek bagi setiap kontraktor yang berminat.

“Disampaikan ada kewajiban fee 13 persen, disetorkan ke Pak Martono,” lanjut Suwarno.

Commitment Fee Dibayar di Awal, Tujuannya Masih Misterius

Commitment fee tersebut harus dibayarkan sebelum pekerjaan dimulai. Namun, Suwarno mengaku tidak mengetahui ke mana dana tersebut mengalir setelah disetorkan.

Selain memberi kesaksian, Suwarno juga mengungkap dirinya sempat ditunjuk Martono untuk mengelola proyek PL di dua kecamatan, yakni Semarang Utara dan Banyumanik. Meski demikian, proyek tersebut kemudian dialihkan ke kontraktor lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat tinggi daerah dan mengungkap praktik kolusi dalam sistem pengadaan proyek pemerintah. Proses hukum terhadap Mbak Ita dan pihak terkait terus bergulir di pengadilan.(CC-01)

Tags: alwin basricommitment fee proyekdugaan korupsi proyek PLFee 13 persen kontraktorkasus Gapensi SemarangKorupsi Semarangpengadaan proyek Kota Semarangproyek penunjukan langsungsidang Mbak ItaTipikor Semarang
Previous Post

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Next Post

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved