Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

CC-01 by CC-01
14 Mei 2025
in Daerah
0
Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dugaan praktik bagi-bagi proyek dan commitment fee 13 persen dari proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mulai terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (14/5/2025).

Sidang tersebut menyeret nama eks Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Gapensi Disebut Jadi Pengatur Proyek Penunjukan Langsung

Dalam kesaksiannya, Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Suwarno, membeberkan bahwa proyek-proyek PL tersebut telah dikondisikan sejak akhir tahun 2023. Menurutnya, informasi pembagian proyek disampaikan langsung oleh Ketua Gapensi, Martono—yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama—dalam sebuah rapat organisasi.

“Pak Martono menyampaikan akan ada proyek PL di 16 kecamatan dan paket itu akan diserahkan ke Gapensi,” ujar Suwarno dalam persidangan.

Namun, proyek tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Martono disebut mensyaratkan adanya setoran commitment fee sebesar 13 persen dari nilai proyek bagi setiap kontraktor yang berminat.

“Disampaikan ada kewajiban fee 13 persen, disetorkan ke Pak Martono,” lanjut Suwarno.

Commitment Fee Dibayar di Awal, Tujuannya Masih Misterius

Commitment fee tersebut harus dibayarkan sebelum pekerjaan dimulai. Namun, Suwarno mengaku tidak mengetahui ke mana dana tersebut mengalir setelah disetorkan.

Selain memberi kesaksian, Suwarno juga mengungkap dirinya sempat ditunjuk Martono untuk mengelola proyek PL di dua kecamatan, yakni Semarang Utara dan Banyumanik. Meski demikian, proyek tersebut kemudian dialihkan ke kontraktor lain.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat tinggi daerah dan mengungkap praktik kolusi dalam sistem pengadaan proyek pemerintah. Proses hukum terhadap Mbak Ita dan pihak terkait terus bergulir di pengadilan.(CC-01)

Tags: alwin basricommitment fee proyekdugaan korupsi proyek PLFee 13 persen kontraktorkasus Gapensi SemarangKorupsi Semarangpengadaan proyek Kota Semarangproyek penunjukan langsungsidang Mbak ItaTipikor Semarang
Previous Post

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Next Post

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved