Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

CC-01 by CC-01
13 Mei 2025
in Daerah
0
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)

Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kesedihan mendalam dirasakan warga Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah sembilan tambak ikan milik mereka lumpuh total akibat pencemaran limbah. Peristiwa ini mengakibatkan kematian ikan secara massal dalam sepekan terakhir dan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah, Slamet Ari Nugroho, mengatakan bahwa kematian ikan secara tiba-tiba mulai terdeteksi sejak sepekan lalu.

“Sudah seminggu ikan mati semua, hampir tak bersisa,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Diduga Akibat Limbah Minyak Industri

KNTI bersama petambak melakukan penelusuran mandiri ke lokasi dan menemukan indikasi kuat bahwa pencemaran air tambak disebabkan oleh limbah minyak dari aktivitas industri sekitar.

“Kami mencurigai kandungan limbah minyak yang mencemari perairan tambak,” jelas Ari.

Laporan sudah disampaikan ke pihak Kelurahan Terboyo Kulon, namun hingga saat ini belum ada tindakan pemulihan yang efektif dan tambak-tambak masih dalam kondisi tidak produktif.

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Menurut laporan KNTI, setiap tambak mengalami kerugian antara Rp 50 juta hingga Rp 75 juta, sehingga total kerugian sembilan tambak ditaksir melebihi Rp 600 juta.

“Ini jelas pukulan berat bagi para petambak yang menggantungkan hidup dari tambak tersebut,” tambah Ari.

Diduga Berasal dari PT Bonanza

Investigasi sementara dari pihak kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menguatkan dugaan bahwa pencemaran berasal dari salah satu perusahaan industri.

“Disinyalir limbah berasal dari PT Bonanza,” ungkap Ari.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan hidup di kawasan industri Semarang, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil tambak ikan.(CC-01)

Tags: Genuk Semarangkerugian petambakkerusakan ekosistem tambakKNTI Jawa Tengahlimbah minyak industripencemaran air tambakpencemaran lingkungan semarangPT Bonanzatambak ikan matiTerboyo Kulon
Previous Post

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

Next Post

Google Perbarui Logo “G” Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Logo baru Google (dok. istimewa)

Google Perbarui Logo "G" Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved