Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Travel

Okupansi Hotel di Bali Turun Meski Wisatawan Ramai, PHRI Ungkap Penyebabnya

CC-01 by CC-01
29 April 2025
in Travel
0
Wisata Bali (dok. istimewa)

Wisata Bali (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DENPASAR – Meski jumlah kunjungan wisatawan ke Bali terus meningkat, okupansi hotel justru mengalami penurunan signifikan pada awal 2025. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat rata-rata okupansi turun 10–20 persen dari angka normal 60–70 persen.

Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, mengungkap penyebab utama penurunan ini adalah maraknya akomodasi ilegal di Bali. Ribuan rumah dan properti pribadi diklaim telah dialihfungsikan menjadi vila atau hotel tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak.

“Akhirnya kami ketemu jawabannya. Ternyata wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi ilegal,” ujar Perry dalam rapat di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025).

Akomodasi Ilegal Rugikan Industri Resmi

Perry menyebut keberadaan akomodasi ilegal sangat memukul industri perhotelan resmi. Tak sedikit hotel terpaksa menurunkan harga kamar agar tetap bersaing. Ironisnya, banyak akomodasi ilegal memiliki fasilitas sebanding dengan hotel resmi, bahkan menawarkan privasi lebih tinggi.

“Dari segi harga hampir sama, tapi mereka tawarkan privasi dan fasilitas yang sangat bagus,” jelas Perry.

PHRI memperkirakan jumlah unit akomodasi ilegal mencapai ribuan, dimiliki baik oleh WNI maupun orang asing yang menggunakan nama lokal sebagai ‘boneka hukum’.

Ancaman Multisektor dan Langkah Pemerintah

Perry juga mengingatkan dampak lebih luas dari fenomena ini, mulai dari ancaman terhadap pendapatan pajak daerah hingga kerusakan tata ruang dan alih fungsi lahan pertanian.

“Multiplier effect-nya ke mana-mana. Ini harus segera diatasi,” tegasnya.

Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan data guna mengetahui skala pasti permasalahan ini sebelum mengambil tindakan.

“Kami ingin kebijakan ini berbasis data. Harus ada kesepakatan bersama,” ujar Rizki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengonfirmasi pembentukan tim pengawas akomodasi legal yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Kami sedang menyusun tugas dan mekanisme kerja tim tersebut,” katanya.(CC-01)

Tags: Akomodasi Ilegal BaliHotel Resmi vs Vila IlegalKrisis Hotel BaliOkupansi Hotel BaliPariwisata BaliPHRI BaliWisatawan Bali 2025
Previous Post

Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik, Segini Rincian Kenaikannya

Next Post

Prabowo Usir Wartawan saat Berikan Sambutan di Acara Town Hall Danantara

Related Posts

Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
Fotografer asal Yogyakarta, Bambang Irawan, resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Hotel Tentrem Yogyakarta di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (30/4/2025). (dok. istimewa)
Breaking News

Fotografer Gugat Hotel Tentrem Yogyakarta Rp 3,4 Miliar atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

1 Mei 2025
Okupansi Rooms Inc Hotel Semarang Pasca Pandemi Naik 7 Persen
Travel

Okupansi Rooms Inc Hotel Semarang Pasca Pandemi Naik 7 Persen

21 September 2023
Next Post
Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)

Prabowo Usir Wartawan saat Berikan Sambutan di Acara Town Hall Danantara

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved